Laporan: Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Oktarina (21), Warga Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, dimanakan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang Pimpinan Iptu Vivin Sumailan di kediamannya, Minggu (11/10/2021).
Ia diamankan karena memukul anaknya sendiri, karena tak menghasilkan uang sesuai keinginannya. Padahal, itu adalah anak kandungnya sendiri.
“Motif pelaku memukul anaknya Dimas (6) karena tak menghasilkan uang saat itu, sehingga pelaku memukul korban sebanyak tiga kali,” ujar Kanit PPA Polrestabes Palembang, Iptu Vivin Sumailan saat ditemui dari ruang kerjanya, Senin (11/10/2021) siang.
Ia mengungkapkan, pelaku dapat meraub uang dari anaknya tersebut Rp200.0000-Rp600.00 dalam sehari. Anaknya disuru mengamen dan mengemis di Simpang 4 Charitas Palembang.
Hasilnya tersebut diakui oleh pelaku dihabiskan untuk sehari-hari dan mengonsumsi shabu-shabu.
“Pelaku ini juga pernah direhab di Jambi dan suaminya sudah mendekam di penjara, akibat perkara Narkoba,” kata Iptu Vivin.
Akibat tindakkan tersebut, pelaku harus mendekam di Polrestabes Palembang, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sementara itu, korban Dimas saat ditemui di tempat yang didampingi neneknya Nurhayati masih mengalami trauma.
“Masih trauma korban. Apalagi lihat ibunya dia langsung takut dan menangis,” kata Nur Hayati. (**)











