Bobol Rumah dan Gasak Dua Motor, Pemuda di OKUT Diringkus Polisi

Selasa, 26 Januari 2021
Pelaku yang berhasil diamankan polisi.

Laporan : Rahmat Agusman

Martapura, Sumselupdate.com – Raba’I, pemuda asal Desa Kumpul Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan, diringkus oleh Team Opsnal Polres OKU Timur dan Polsek Buay Madang. Raba’I ditangkap karena mencuri dua motor milik Nurcholis di rumahnya, di Desa Kumpul Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur.

Kedua motor milik korban yang disembunyikan pelaku, berhasil ditemukan dan disita untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Suryawan mengatakan, peristiwa kehilangan motor diketahui korban saat pulang dari Tugumulyo, Kabupaten OKI. Motor Honda Revo BG 3092 YAE dan Honda Megapro BG 5396 YR yang diletakkan korban di samping ruangan dapur raib dan sudah tidak di tempat.

Advertisements

“Korban sampai di rumah sekitar pukul 14.00 WIB, dan melihat pintu jendela samping rumah telah terbuka dan besi teralisnya telah rusak. Selanjutnya korban masuk ke dalam rumah, memeriksa keadaan di dalam rumah dan ternyata, dua unit sepeda motor yang diletakkan samping ruangan dapur telah hilang,” katanya.

Setelah mengetahui motornya hilang, korban langsung melapor ke Polsek Buay Madang Timur. Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi -saksi, dan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP-Lidik/02/I/ 2021/Reskrim tanggal 24 Januari 2021, didapat informasi yang akurat dari masyarakat tentang identitas pelaku.

Berdasarkan informasi tersebut diatas, pada tanggal 25 Januari 2021, sekitar pukul 09.00 WIB, Gabungan Team Opsnal Polres OKU Timur dan Team Opsnal Polsek Buay Madang Timur, melakukan upaya paksa, berupa penangkapan terhadap tersangka di tempat kerjanya.

“Pada saat dilakukan penangkapan tersangka RB (27), warga Desa Kumpul Rejo tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya tersangka diamankan di Polsek Buay Madang Timur guna proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah ikut serta melakukan pencurian dengan pemberatan bersama dua orang rekannya, yaitu DI (30) yang belum tertangkap, dan satu orang lainnya belum diketahui identitasnya.

“Mereka melakukan aksinya dengan cara mencongkel jendela samping kiri rumah korban dengan menggunakan pisau dan mendobrak teralis dengan menggunakan kayu balok. Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.