Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Demi mengobati sang ibu yang menderita diabetes, Salmon (35) warga Jalan Karya 60, Kelurahan Sri Mulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, nyaris jadi amukan massa lantaran kedapatan melakukan pencurian sepeda motor.
Salmon yang merupakan seorang sopir angkot jurusan Perumnas-Ampera itu, nekat melakukan pencurian di salah satu rumah yang ada di Jalan Lematang, Kelurahan Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Jumat (21/7/2023 ) malam sekitar pukul 18.30 WIB.
Namun aksi pertama yang dilakukan Salmon itu berujung dirinya terpaksa mendekam dibalik jeruji sel Polsek Sako.
Bagaimana tidak, aksi Salmon melakukan pencurian dengan modus menggunakan kunci leter T itu dipergoki korban Abdul Latif (20). “Saat itu pelaku sempat dikejar oleh korban pemilik kendaraan dan warga, beruntungnya pelaku dengan cepat kami amankan sebelum menjadi amukan warga di TKP,”tandas Kapolsek Sako Kompol Sulis Pujiono SH.
Bersama dengan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kunci leter T, yang digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor.
Akibat perbuatannya, Polisi menjerat Salmon dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Sementara, pengakuan dari Salmon kesehariannya sebagai seorang supir angkot jurusan terminal perumnas Sako – Ampera tak mencukupi biaya hidupnya.
Terlebih, ibu dari Salmon yang masih tinggal seatap menderita penyakit diabetes.
“Saya nekat mencuri untuk ngobatin ibu saya yang sakit kencing manis, dan sekarang kondisinya hanya duduk di kursi roda,”tandas Salmon.
Ia pun mengaku, baru pertamakali nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor.
“Saya sudah tidak tahu harus bagaimana lagi mencari uang untuk pengobatan orang tua saya,” ucap Salmon. (**)











