BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran Shabu Seberat 115 Kg

Rabu, 25 Januari 2023
Tersangka Nurhasan dan barang bukti shabu yang berhasil diamankan.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan, meringkus satu orang di Kota Palembang karena kedapatan membawa 115 bungkus narkoba jenis shabu-shabu dalam kemasan teh cina dengan merek Guanyinwang dan logo Cool.

Dari informasi yang didapat, satu tersangka itu bernama Nurhasan (46) yang ditangkap saat berada di Jalan Kolonel Dani Efendi, Talang Betutu, Sukarame Palembang pada Selasa  (24/1/2023).

Barang bukti berupa shabu-shabu sebanyak 115 bungkus yang ditemukan personel BNN Sumsel tidak di dalam satu wadah, namun berada terpisah.

Advertisements

Yakni, berada di dalam satu buah koper warna hitam sebanyak 20 bungkus dan tiga karung warna putih yang masing-masing berisi 20 bungkus shabu dengan total 60 bungkus.

Satu karung warna putih berisi 15 bungkus shabu, empat karung warna putih masing-masing karung berisi lima bungkus shabu jumlah 20 bungkus shabu, dengan total keseluruhan 115 bungkus atau seberat 115 kilogram.

Saat ini, tersangka Nurhasan (46) dan barang bukti sudah diamankan di BNN Provinsi Sumatera Selatan untuk pengembangan lebih lanjut. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.