Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Lubuklinggau mengamankan 17 orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba dari kegiatan razia di sejumlah tempat hiburan malam dan warnet, Senin (18/12) malam.
Kegiatan razia tersebut dilaksanakan di empat lokasi tempat hiburan dan satu warnet dengan melibatkan Subdenpom dan Binda Korwil Lubuklinggau.
Dari 17 orang yang diamankan itu, mereka positif menggunakan narkoba setelah dilakulkan tes urine. “Dari 17, ada ASN (Aparatur Sipil Negara) satu dan dua rekan kami sesama anggota,” kata Kepala BNNK Lubuklinggau AKBP Edi Nugroho di hadapan wartawan.
Menurutnya, ASN yang diamankan tersebut yakni berinisial G yang merupakan mantan Camat di wilayah Kabupaten Muratara. Sedangkan dua oknum anggota yang diamankan berinisial E dan Y diketahui dinas di Polres Empat Lawang.
Ketiganya diamankan saat tengah berada di tempat hiburan malam. “Menyangkut anggota, kami sudah berkoordinasi dan kami akan serahkan kepada pimpinannya,” jelas Edi.
Kemudian untuk oknum ASN, pihak BNN sedang mendalami dan melihat sejauh mana yang bersangkutan telah menggunakan narkoba atau dilakukan asesmen. Termasuk pula dengan yang lainnya diantaranya mahasiswa, wiraswasta, buruh, pengamen dan pengangguran juga tengah dilakukan asesmen.
“Pemeriksaan tempat-tempat hiburan dan warnet itu berdasarkan informasi yang masuk menyebutkan rawan peredaran gelap narkoba,” jelasnya.
Seperti salah satu lokasi warnet diwilayah Jawa Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. “Warnet ini beberapa kali dari masyarakat laporan kepada kami ternyata jam operasionalnya seakan-akan tidak ada hari liburnya 24 jam. Sehingga dengan itu menimbulkan keresahan masyarakat,” bebernya.
Lebih lanjut, kegiatan razia dilakukan sebagai langkah pihaknya jelang tahun baru guna mengantisipasi peredaran narkoba. Sekaligus untuk melihat sejauh mana kondisi ril kota Lubuklinggau menjelang pelaksanaan tahun baru. (and)











