Berharap Manfaat dari Pilkada Serentak Sumsel 2018

Minggu, 25 Februari 2018
Direktur Suara Institute, Solehun, M. Pd.

INDONESIA akan menggelar Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak tahap ketiga pada 27 Juni 2018 mendatang. Pilkada serentak secara nasional ini akan digelar di 171 daerah, yakni di 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten.

Dari jumlah Pilkada tersebut, di Sumatera Selatan akan digelar 10 Pilkada. Selain Pilkada tingkat Provinsi Sumatera Selatan, juga digelar Pilkada Kota Palembang, Pilkada Banyuasin, Pilkada Prabumulih, Pilkada Lubuklinggau, Pilkada Muara Enim, Pilkada Lahat, Pilkada Pagar Alam, Pilkada Empat Lawang, dan Pilkada Ogan Komering Ilir.

Read More

Ibarat sebuah hajatan, sepuluh Pilkada di Sumsel tersebut adalah sebuah pesta super besar (glory) dalam dunia demokrasi lokal. Betapa tidak, keberadaan 9 kabupaten/kota itu sejatinya sekitar 53 persen dari 17 jumlah kabupaten/kota di Sumsel. Pilkada di 9 kabupaten/kota ini juga akan melibatkan 3.567.063 pemilih atau 60 persen dari total DPT Sumsel 5.921.584 (Data KPU Sumsel Hasil Coklit Tahap I, Februari 2018). Sementara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2018-2023 sendiri akan diikuti oleh seluruh DPT Sumsel yang tersebar di 17 kabupaten/kota.

Besarnya hajatan pesta demokrasi lokal ini juga terlihat dari besarnya anggaran yang tersedot. Sebagai catatan, sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk KPUD Sumsel, anggaran pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel 2018 yakni sebesar Rp318 miliar, dengan penganggaran Rp 40 milyar (tahun 2017) dan Rp 278 milyar (2018). Sementara sesuai NPHD, Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan mendapat anggaran Rp 240 Milyar, dengan rincian 20 Milyar (2017) dan sisanya 220 Milyar (2018) untuk gelaran Pilgub Sumsel 2018.

Anggaran di atas tentunya belum termasuk anggaran dari KPUD dan Panwaslu Kabupaten/Kota hasil NPHD dengan Pemerintah Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada Bupati/Walikota di Sumsel. Sebagai gambaran, NPHD Panwaslu Kabupaten OKI dan Pemkab OKI menetapkan sekitar Rp 11 miliar untuk Pilkada OKI tahun ini.

Sebagai sebuah hajatan demokrasi yang bakal menguras energi, biaya dan bukan mustahil kontraksi sosial super besar, tentunya cukup logis jika publik banyak berharap Pilkada serentak di Sumsel 2018 nantinya menghasilkan sesuatu yang besar pula. Intinya, publik sangat berharap Pilkada serentak ini benar-benar mampu menghasilkan sesuatu yang memuaskan sehingga transisi kepemimpinan yang terjadi nantinya dapat membawa harapan baru pada kehidupan yang lebih baik.

Dalam catatan penulis, setidaknya ada beberapa hal yang harus menjadi acuan agar hajatan demokrasi super besar ini berbanding lurus dengan ekpektasi publik.

Pertama, penyelenggara Pemilu khususnya KPUD dan Bawaslu harus memastikan bahwa transisi kepemimpinan melalui Pilkada berlangsung secara demokratis, jujur dan adil. Mereka harus menjamin bahwa semua kontestan Pilkada diperlakukan sama sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap menjaga independensinya. Khusus Bawaslu dan unsur Gakumdu, mereka juga harus tegas, berani dan cepat memproses berbagai bentuk pelanggaran dan ketidaknetralan aparatur pemerintahan terutama terkait money politic, penyalahgunaan wewenang, anggaran, dan mobilisasi Aparat Sipil Negara (ASN) dan aparatur pemerintahan lainnya. Apabila mampu dilakukan, maka hal tersebut akan berkontiribusi positif bagi upaya antisipasi kerawanan Pilkada.

Kedua, penyelenggara Pilkada harus bekerja keras untuk memaksimalkan tingginya angka partisipasi pada Pilkada serentak. Di sini, target KPU yang mematok angka partisipasi 77,5 persen pada Pilkada Serentak 2018 harus diupayakan pencapaiannya dengan berbagai bentuk program kreatif. Ini juga sebagai konskuensi logis, sekaligus salah satu indikator akuntabilitas, di tengah besarnya anggaran Pilkada yang bersumber dari uang rakyat tersebut. Lagi-lagi ibarat sebuah pesta, penyelenggara Pemilu mestinya malu jika nantinya panggung dan tenda sudah tersedia sedemikian besar dan megah, tetapi undangan yang datang malah sepi.

Ketiga, Pilkada harus terkawal sedemikian rupa untuk melahirkan kepala daerah yang berkualitas dan sesuai harapan publik. Sebab, kalau kita salah memilih pemimpin, maka itu sangat berisiko. Pembangunan di daerah akan gagal, tidak berhasil. Karenanya, cukup sudah kita berlaku sia-sia, mubazir dan merugikan. Sudah banyak contoh, beberapa kepala daerah hasil Pilkada harus terjerat kasus hukum, baik kasus narkoba maupun korupsi, tak lama setelah memenangi kontestasi! Di sinilah keterlibatan aktif semua pihak dibutuhkan. Semua tahapan dan proses Pilkada harus dibentang seluas-luasnya. Publik berhak dan wajib tahu bagaimana tahapan dan prosedur Pilkada. Publik pun berhak dan wajib tahu bagaimana profil, kapasitas, dan program pasangan calon. Dengan keterlibatan publik ini, kita yakin Pilkada akan mampu melahirkan sosok pemimpin yang berkualitas dan amanah dalam memperjuangkan hak-hak rakyat.

Demikian, berharap manfaat besar dari Pilkada serentak Sumsel 2018 yang memakan sumber daya cuku besar itu merupakan sebuah keniscayaan. Semoga Pilkada kali ini berjalan efektif, efisien dan mampu menyahuti harapan publik di Bumi Srwijaya ini. **

Penulis adalah Direktur Suara Institute

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts