Lahat, Sumselupdate.com – Bupati Lahat Cik Ujang, SH resmi mengeluarkan Surat Edaran terbaru yang ditujukan untuk seluruh kepala TK atau PAUD, kepala SD dan SMP begeri maupun swasta yang ada di Kabupaten Lahat, Senin (30/3/2020).
Surat edaran dengan nomor 420/375/Sekret/P&K/2020 tentang perpanjangan masa belajar di rumah terkait pencegahan Covid-19 di Kabupaten Lahat ini menjelaskan bahwa pelajar atau siswa mulai dari tingkat TK sampai dengan SMP yang seyogianya sudah mulai masuk sekolah pada 1 April, maka diperpanjang sampai dengan 15 April 2020.
Seluruh pelajar diminta untuk tetap belajar di rumah dengan pemantauan orang tua sampai dengan 15 April 2020 dan masuk kembali ke sekolah pada tanggal 16 April 2020.
Kepala sekolah maupun guru diharapkan bisa memastikan pembelajaran di rumah berjalan efektif dengan memberikan tugas tugas sekolah yang dikerjakan di rumah masing-masing.
Kemudian para orang tua diharapkan tidak memanfaatkan waktu libur yang diberikan untuk mengajak anak-anak bepergian atau berlibur ke tempat umum, keramaian, tempat wisata, dan lain sebagainya.
Selain itu Bupati Lahat Cik Ujang, SH mengimbau selama perpanjangan belajar di rumah, orang tua memastikan keadaan lingkungan bersih, menerapkan pola hidup sehat, dan rajin mencuci tangan dengan sabun serta menjalankan instruksi pemerintah terkait sosial distancing.
Surat Edaran Bupati Lahat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19. (aji)