Laporan: Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) belum berakhir. Perang pada virus yang berasal dari Tiongkok ini, terus berlanjut.
Guna menekan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), terus gencar melakukan razia bagi pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
Razia yang digelar Badan Pendanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersama TNI, kepolisian, Pol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan, menyasar mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
Bagi mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker, dihukum push-up, sedangkan bagi perempuan, wajib menyanyikan lagu nasional seperti Garuda Pancasila, lagu kebangsaan Indonesia Raya, atau membaca Teks Pancasila.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Amzar Kristofa, melalui Komandan Regu, Kabid Plt Rehabilitas dan Rekontruksi, Agus Safari, saat dibincangi, Selasa (3/11/2020) mengatakan, jika kesadaran masyarakat OKU untuk menerapkan protokes Covid-19 sebenarnya sudah cukup baik. Tapi, memang masih ada saja yang tidak disiplin dalam memakai masker.
“Mereka yang tidak memakai masker ini rata-rata anak yang masih usia pelajar. Alasan mereka tidak memakai masker, karena lupa membawa,” ungkapnya.
Setelah memberikan hukuman ringan, pihaknya langsung memberikan edukasi betapa pentingnya penggunaan masker dalam kondisi pandemic corona. Setelah itu, masker diberikan secara gratis, untuk melindungi mereka dari Covid-19.
“Mudah-mudahan Covid-19 di Kabupaten OKU segera hilang, sehingga perekonomian bisa kembali normal,” jelas Agus. (**)