Belum Bayar Gaji Karyawan Tiga Bulan, PT Minanga Ogan OKU Jaminkan Sembilan Unit Mobil Operasional

Kamis, 27 Agustus 2020
Perwakilan karyawan PT Minanga Ogan

Laporan Armiziwadi

Baturaja, Sumselupdate.com – Kesabaran ribuan karyawan PT Minanga Ogan (MO) akhirnya habis, setelah sekian lama menunggu janji-janji yang tak pasti dari Pimpian mereka.

Janji manis yang dijanjikan oleh pihak perusahaan yang bergerak di perkebunan kelapa sawit ini juga turut ditandatangani oleh Kapolres OKU beberapa bulan yang lalu tidak kunjung ditepati oleh perusahaan.

Tidak hanya itu Pemerintah Kabupaten OKU juga pernah memfasilitasi kisruh antara karyawan dan perusahaan ini namun tak kunjung dipenuhi.

Advertisements

Ribuan karyawan ini menuntut hak mereka yakni gaji selama 3 bulan yakni bulan Juni, Juli dan Agustus 2020. Selain itu, iuran BPJS para karyawan juga belum disetor, sehingga mereka susah untuk berobat menggunakan BPJS.

Sementara gaji karyawan dipotong tiap bulan untuk pembayaran BPJS, hal ini sudah terjadi dari pertengahan 2018 sampai sekarang, uang minyak, uang catu beras selama 3 tahun belum dibayar.

“Iuran BPJS yang tak dibayarkan itu sudah masuk kriminal, karena uang kami tiap bulan dipotong tapi tak disetor, penggelapan ini,” ujar salah satu karyawan dengan nada kesal.

Puncak dari drama perusahaan yang terus mengumbar janji ini, ribuan karyawan sepakat meminta jaminan agar perusahaan memenuhi janji mereka membayar hak karyawan pada awal bulan September mendatang. Akhirnya pihak perusahaan menjaminkan 9 unit kendaran double cabin yang dititipkan ke Polres OKU.

Saat hal ini dikonfirmasi Kepada Kapolres OKU AKBP Arif Rahmat Ritonga, SIK melalui Kabag Humas AKP Mardi Nurzal membenarkan adanya penitipan 9 unit mobil jenis double cabin milik perusahaan Minanga Ogan.

“Betul dititipkan di Polres 9 unit mobil jenis double cabin,” terang AKP Mardi Nursal saat dikonfirmasi kamis 27/08/2020.

Mardi juga menjelaskan hal ini dilakukan berdasarkan kesepakatan antara ribuan karyawan yang diwakili oleh serikat pekerja dan pihak perusahaan Minanga Ogan.

“Kalau gaji tidak juga dibayarkan oleh pihak Minanga Ogan di awal September nanti maka mobil tersebut sebagai jaminannya, mobil tersebut bisa dijual atau dilelang dan hasilnya untuk membayar upah karyawan.”tutupnya.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.