Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau belum berencana mengajukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) meski jumlah pasien positif Covid-19 di daerah ini sudah 13 orang.
Kendati demikian Langkah-langkah menuju PSBB sebagai bentuk antisipasi penanggulangan penyebaran Covid-19 sudah dilakukan di lapangan.
Walikota Lubuklinggau sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, H SN Prana Putra Sohe usai memimpin rapat terbatas dalam penanggulangan Covid- 19 mengungkapkan, kondisi Kota Lubuklinggau saat ini memang sudah zona merah.
Terlebih sudah ada tiga belas masyarakat umum yang dinyatakan positif Covid-19.
“Sudah merah (kondisinya), walaupun (Lubuklinggau) tidak PSBB tapi langkah-langkah ke situ sudah ada, seperti bangun kawasan tertib Covid-19 dari depan Masjid Agung hingga simpang tiga RCA. Di mana di situ diterapkan jaga jarak, wajib pakai masker, dan menjaga tidak adanya kerumuman. Nah langkah-langkah ini diharapkan dapat dilakukan juga di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dijelaskannya, terkait ada penambahan tiga orang masyarakat yang dinyatakan positif Covid- 19 merupakan hasil tracking petugas kesehatan dari pasien positif sebelumnya.
“Mereka masyarakat umum yang berobat, ada pasien cuci darah dan masyarakat biasa. Sampai sekarang kami masih dalaminya. Dan jangan sampai ini terjadi di masyarakat, jadi kita tracking lagi 30 orang,” pungkasnya. (and)