Laporan: Marwan Ashari
Muratara, Sumselupdate.com – Sungguh bejat kelakuan Amran (70), warga Kampung I, Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Kakek yang sudah bau tanah ini tega mengobok-obok (baca: mencabuli) bocah berinisial RS yang masih berusia lima tahun.
Modus kakek cabul ini dalam melancarkan aksi mencabuli korban dengan memberikan iming-iming uang.
Perbuatan durjana sang kakek diketahui ibu korban KM (38), warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara pada Sabtu (18/2/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
Nah, peristiwa menjijikan yang dilakukan pelaku langsung dilaporkan KM ke Polsek Rupit sesuai dengan LP/B/04/II/2022/SPKT/Polsek Rupit/Polres Muratara/Polda Sumsel tanggal 18 Februari 2022.
Tak pelak, petugas yang mendapatkan laporan, tak berlama-lama jajaran Polsek Rupit meringkus kakek cabul di rumahnya pada Jumat (18/2/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.
Peristiwa pemerkosaan ini diketahui ibunda korban lantaran sang buah hati mengaku sakit saat hendak buang air kecil.
Mendapati anaknya sakit, KM membawa korban ke bidan desa. Dari hasil pemeriksaan jika selaput darah korban sudah berdarah.
Kemudian KM bertanya kepada korban. Dengan polosnya bocah ingusan itu bercerita jika pelaku telah memasukan jarinya ke dalam kemaluannya.
Kelakuan bejat sang kakek saat korban sedang bermain ke rumah pelaku. Kemudian pelaku mengajak korban ke kamarnya.
Saat itu pelaku berkata “Sini dek ikut kakek”. Kemudian korban masuk ke dalam kamar dan pelaku langsung mengunci pintu kamarnya dan memberikan uang seribu rupiah serta jajan kepada korban.
Selanjutnya korban ditidurkan oleh pelaku di atas kasurnya. Seterusnya pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban.
Sesudah itu pelaku berkata kepada korban “Sakit dak”. Lalu korban berkata kepada pelaku “Sakit”.
Kemudian pelaku berkata kepada korban “Jangan ngomong samo ayah samo mama dek gek kakek cubit”.
Kmudian korban langsung keluar dari rumah pelaku. Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan Kurnia Mastuti melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rupit.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kapolsek Rupit, AKP Hermansyah, SIP, Msi didampingi Kasi Humas AKP Rahmad Kusnedi mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya.
Penangkapan dilakukan setelah anggota melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi jika pelaku berada di tempat tersebut.
Lalu Kapolsek Rupit AKP Hermansyah, SIP, MSi menginstruksikan Kanit Reskrim beserta anggota Unit Reskrim Polsek Rupit untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. (**)