Muarabeliti, Sumselupdate.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas (Mura) mengamankan seorang petani yang membawa narkoba dengan mengendarai sepeda motor saat melintas di Desa D Tegalrejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, Selasa (7/3).
Dari tangan tersangka Sulyata (34) warga Desa Sumber Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas ini, polisi mengamankan barang bukti satu paket shabu dan ganja, satu unit ponsel dan satu unit sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi B 5372 A.
Kapolres Mura AKBP Hari Brata, S.IK melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Forliamzons, S.IP menerangkan, berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada tersangka sedang mengendarai sepeda motor sering membawa narkoba.
Kemudian anggota langsung melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka yang sedang melintas di kawasan tersebut bersama temannya Al.
Selanjutnya petugas memberhentikan sepeda motor yang dikendarai tersangka. Namun tersangka langsung berusaha kabur dan setelah dapat diamankan tersangka digeledah petugas dan ditemukan sejumlah barang bukti. (ain)











