Palembang, Sumselupdate.com – Iwan Irawan (38) harus merasakan dinginya sel penjara Polresta Palembang setelah ditangkap Tim Tekab II pimpinan Aiptu Agus Akbar, Rabu (29/3/2017) siang.
Setelah aparat kepolisian menemukan satu paket shabu seharga Rp1 juta dan sebilah senjata tajam jenis golok dari tangan warga Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan IT II Palembang ini.
“Saya dapat kabar kalau istri saya selingkuh. Jadi, karena kesal mau saya jebak selingkuhannya itu dengan pura-pura memakai shabu,” kilah Iwan saat diamankan di Mapolresta Palembang.
Ia melanjutkan, sebelum hendak menjebak selingkuhan istrinya itu dengan cara mengajak pria yang diketahui bernama Fadli itu mengonsumsi narkoba secara bersama-sama. Lalu, ketika sedang menggunakan shabu ia berencana pura-pura kencing dan akan menghubungi polisi.
“Saya beli shabu dari tetangga, sengaja untuk skenario penjebakan itu. Saya sakit hati, dengan selingkuhan istri saya itu,” ujarnya.
Berdasarkan data dihimpun, tertangkapnya tersangka berawal saat anggota sedang berkeliling melakukan penyelidikan kasus begal sepeda motor. Saat melintas di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kawah Tengkurep, petugas melihat pelaku yang sedang cekcok mulut dengan istrinya, Ida Kalsum.
Sehingga petugas langsung mendekati tersangka. Namun, saat itu juga pelaku mencoba menghindar dan hendak melarikan diri dari anggota yang mendekatinya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, berkat kesigapan anggota, tersangka berhasil diamankan dan saat digeledah ditemukan sebila sajam. Lalu ketika dilakukan pengembangan, kembali ditemukan satu paket shabu yang disimpan pelaku di dalam kotak rokok.
“Untuk barang bukti kita amankan narkoba jenis shabu, kantung plastik bening, tiga ponsel, sepeda motor dan senjata tajam yang dibawanya,” tandasnya. (tra)











