Palembang, Sumselupdate.com — Seorang wanita berstatus single parent atau janda mendatangi Bid Propam Polda Sumsel. Wanita ini datang untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporan terhadap oknum polisi yang bertugas di Polres PALI, yang diduga enggan bertanggung jawab setelah menghamili wanita tersebut.
Saat datang ke Bid Propam Polda Sumsel, wanita berinisial WS (35) asal Kabupaten Muaraenim ini sambil menggendong anaknya yang masih berusia 11 bulan dan membawa hasil tes DNA anaknya untuk turut disampaikan kepada penyidik. Sementara oknum polisi yang dilaporkannya ialah Bripda MI (24) yang bertugas di Sat Intelkam Polres PALI.
Kuasa hukum WS, Adv. Suwito Winoto SH menerangkan, kedatangan kliennya untuk memenuhi undangan penyidik guna didengarkan keterangannya.
“Termasuk kami menyampaikan hasil tes DNA yang menyatakan anak hasil hubungan gelap ini identik anak dari Bripda MI,” ucap Suwito, saat mendatangi Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel, Rabu (20/3/2024) siang.
Atas perkara yang tengah dihadapi kliennya itu, ia berharap Kapolda Sumsel agar memerintahkan anak buahnya segera memproses kasus yang dilakukan oknum Intel di Polres Pali itu.
Bukan tanpa sebab, saat mengetahui kliennya ini telah berbadan dua pasca melakukan hubungan terlarang itu, Bripda MI dengan mudahnya langsung memutus komunikasi.
“Klien kami mengalami kerugian materil dan inmateril akibat kejadian ini, termasuk harus menghidupi kedua anaknya. Termasuk anak dari hasil hubungan gelap dengan Bripda MI, dengan berhutang ratusan juta rupiah ke rentenir,” terang Suwito.
Sementara WS bercertia, pertemuan keduanya terjadi sewaktu mereka sama-sama bertugas mengamankan arus lalu lintas di Pendopo PALI di tahun 2022 silam. Kala itu Bripda MI masih bertugas di Satlantas Polres Pali dan WS merupakan honor di Dishub Pemkab Pali.
Dari sanalah mereka pun menjadi akrab, dan rupanya Bripda MI menaruh hati dengan WS. WS mengaku, sempat beberapa kali Bripda MI memintanya untuk menginap di kosannya di daerah Talang Subur, PALI. Namun ajakan tersebut selalu ditolak dengan halus oleh WS dengan alasan dirinya merupakan wanita dengan status single parent dan memiliki seorang anak yang masih SD.
Meski terus ditolak, rayuan Bripda MI akhirnya berhasil membuat WS luluh dan berlanjut mengajak WS untuk melakukan hubungan badan.
Dan hingga akhirnya perbuatan itu terjadi pada hari Jumat tanggal 15 Juli 2022 pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
“Saat itu saya dan dia melakukan hubungan badan dan pada waktu itu kebetulan saya lagi dalam masa subur. Dia berjanji jika hamil akan bertanggung jawab, nyatanya tidak dia tepati makanya saya laporkan dia,” cerita WS, piluh.(**)











