Bawa Golok, Buruh Bangunan Terjaring Razia

Minggu, 26 Maret 2017
Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek SU I Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com -Terjaring razia di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan SU 1 Palembang membawa golok dan badik, Hamdan (25) dan Hengki (22) diringkus aparat kepolisian polsek setempat, Sabtu (25/3) malam.

Saat diamankan, kedua pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini mengaku sengaja membawa senjata tajam yang diselipkan di pinggang tersebut dengan alasan untuk menjaga diri.

Read More

“Cuma buat jaga-jaga, bukan untuk kejahatan. Ini juga saya dapat dari kawan,” ujar Hamdan, yang tinggal di Jalan Azhari, Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I ini saat diamankan di Mapolsek SU I Palembang, Minggu (26/3/2017).

Kapolsek SU 1 Palembang Kompol M Khalid Zulkarnain yang memimpin razia mengatakan saat melihat razia, kedua pelaku sempat berbalik arah. Berkat kesigapan petugas, keduanya langsung diperiksa dan ditemukan golok dan badik dari masing-masing tersangka.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman 110 tahun penjara,” tegas Kapolsek. (sbw)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts