Jakarta, Sumselupdate.com – Memasuki masa tenang Pilkada DKI, lini masa sosial media menjadi wilayah yang rawan terjadinya pelanggaran. Bawaslu DKI Jakarta akan memantau aktivitas pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta di media sosial. Untuk itu, Bawaslu DKI Jakarta melibatkan 25 perguruan tinggi untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.
“Kami mengajak kepada seluruh perguruan tinggi yang sudah bekerja sama dengan Bawaslu, ada 25 perguruan tinggi untuk mengawasi kampanye di media sosial, untuk dapat memberikan informasi apabila ada media sosial secara pribadi maupun akun resmi untuk bisa disampaikan apabila ada dugaan pelanggaran dilakukan di media sosial,” kata Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Jakarta Utara, Minggu (16/4/2017) dikutip dari laman detikcom.
Jufri menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU untuk menutup akun media sosial yang digunakan untuk kampanye. Hal itu agar tak ada lagi kampanye di masa tenang.
“Kami di Bawaslu sudah menyampaikan kepada KPU bahwa media sosial yang digunakan oleh kedua paslon itu kalau bisa sudah ditutup pada hari tenang, jadi tidak boleh lagi ada aktivitas akun-akun media sosial pada pasangan calon,” lanjutnya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kampanye di media sosial selama masa tenang. Sebab, hal itu bisa mengarah pada tindakan pidana.
“Yang terkadang dilakukan olah masyarakat yang bukan akun resmi pasangan calon, itu pun kami imbau masyarakat untuk tidak melakukan itu. Karena apabila dilakukan serangan, black campaign, kampanye-kampanye, itu kan kampanye di luar jadwal dan itu bisa berdampak kepada tindak pidana,” imbuh Jufri. (adm3)











