Tembak Mati Kurir Narkoba di Sumut, 21 Ribu Pil Ekstasi Disita BNN

Senin, 17 April 2017
Badan Narkotika Nasional

Medan, Sumselupdate.com – Tindakan tegas dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut). Seorang kurir narkoba ditembak mati di Tanjungbalai. Hasil operasi, petugas menemukan sebanyak 21 ribu butir pil ekstasi dan satu kilogram sabu.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Andi Loedianto mengatakan, kurir narkoba yang ditembak mati itu berinisial RAA. Selain itu, petugas juga membekuk 5 orang pelaku. Kelimanya yakni AYP (19), SS (18), SYS (45), ARS (62) dan JS (40).

Read More

“Ini merupakan jaringan Malaysia-Tanjungbalai (Sumut). Barang bukti satu kilogram sabu dan 21 ribu pil ekstasi,” kata Brigjen Andi, Senin (17/4/2017) dini hari seperti dikutip dari laman detikcom.

Ia mengatakan, penangkapan terjadi pada Minggu (16/4) pagi. Saat itu, petugas yang telah mendapat informasi dari masyarakat seterusnya melakukan penyelidikan selama satu bulan.

“Pelaku kita tangkap saat turun dari kapal,” kata Brigjen Andi.

Namun, salah seorang pelaku berinisial RAA melakukan perlawanan kepada petugas dan melarikan diri. Petugas kemudian melakukan tembakan peringatan, namun tidak diindahkannya.

“Sehingga pelaku dilakukan tindakan tegas, pelaku (RAA) meninggal dunia,” ujaranya.

Selain menyita barang bukti sabu dan ekstasi, petugas juga menyita satu unit perahu yang digunakan pelaku saat menyelundupkan narkoba itu. Rencananya, sabu dan ekstasi tersebut akan diedarkan di sejumlah daerah yang ada di Sumatera Utara.

“Juga disita uang Rp 7,8 juta dan satu unit sepeda motor. Saat ini, kelima pelaku kita bawa ke BNNP Sumut. Sementara, pelaku tewas dibawa ke Rumah Sakit. Kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya,” tutup Brigjen Andi. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts