AW Nofiadi Hanya Diam Mengetahui Ilyas Panji Alam Jadi Plt Bupati Ogan Ilir

Selasa, 22 Maret 2016
Pengacara AW Nofiadi, Febuar Rahman

Palembang, Sumselupdate.com -Kabar telah diserahkannya SK pengangkatan Wakil Bupati Ogan Ilir (OI) Ilyas Panji Alam telah diketahui Bupati Ogan Ilir nonaktif AW Nofiadi yang kini menjalani rehabilitasi BNN di Lido Sukabumi, Jawa Barat.

Pengacara AW Nofiadi, Febuar Rahman mengatakan, kliennya telah mengetahui perihal penyerahan SK Plt Bupati OI yang berlangsung di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin (21/3).

Bacaan Lainnya

“Nofiadi sudah tahu itu. Dia hanya diam dan menyerahkan semua kepada kita,” kata Febuar, Selasa (22/3).

Saat ini tim kuasa hukum tengah mendiskusikan pemberhentian sementara kliennya sebagai Bupati OI tersebut.

Namun Febuar menilai pemberhentian sementara tersebut terkesan terburu-buru. Padahal menurutnya pemberhentian ada mekanismenya.

“Mendagri mengatakan ini pemberhentian tetap, tapi saya baca koran ini pemberhentian sementara. Pemberhentian itu ada mekanisme, usulan DPR, usulan Gubernur nah inikan tanpa usulan,” kata Febuar.

Lebih jauh dikatakannya untuk memutuskan perkara, seharusnya kata dia harus menunggu keputusan pengadilan.

“Inikan baru diduga, baru tersangka. Ada prinsip praduga tak bersalah. Jadi tunggu putusan pengadilan,” katanya. (erk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait