Asyik Pesta Shabu, Tiga Pria Digrebek Polsek Gunung Megang

Kamis, 13 April 2017
Kapolsek Gunung Megang AKP Iwan Gunawan SH (baju hitam) menunjukkan barang bukti yang disita dari ketiga pelaku, Rabu (12/4/2017).

Muaraenim, Sumselupdate.com – Jajaran kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Megang berhasil menangkap tiga  orang yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika serta kepemilikan senjata api rakitan, Rabu (12/4/2017), sekitar pukul 01.00.

Ketiga tersangka adalah Soriman alias Ansori (34) dan Jefriansyah Putra (28), warga Dusun IV, Desa Simpang Tanjung Kecamatan Belimbing Kabupaten Muaraenim serta Feri Ardiansyah (26), warga Dusun II, Desa Berugo, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim.

Read More

Ketiganya ditangkap saat sedang menggelar pesta shabu di kediaman Soriman alias Ansori.

Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan, SIK, MPP melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Iwan Gunawan, SH saat dikonfirmasi Sumselupdate.com membenarkan penangkapan tersebut.

Dikatakannya, penangkapan itu bermula ketika anggota Reskrim Polsek Gunung Megang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah Soriman alias Ansori sering terjadi transaksi dan pesta narkotika.

“Setelah dilakukan penyelidikan,  ternyata benar di tempat tersebut sering terjadi transaksi dan pesta narkotika,” ungkap Iwan.

Setelah memastikan informasi itu, petugas langsung  melakukan penggerebekan. “Saat digrebek para pelaku sedang pesta shabu-shabu,” lanjutnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, pihak Polsek Gunung Megang berhasil mengamankan 76 paket diduga narkotika jenis ganja kering yang dibungkus kertas putih seharga Rp20 ribu per paket.

Kemudia, lima paket diduga narkotika ganja kering yang dibungkus kertas putih seharga Rp10 ribu per paket dan 2 bungkus besar diduga narkotika ganja kering yang dibungkus kertas koran.

Kemudian sebelas paket kecil narkotika jenis shabu-shabu seharga Rp100 ribu per paket, dua paket besar diduga narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus tisu warna putih.

Barang bukti lain yang diamankan satu bal besar pelastik klip atau pembungkus, satu unit timbangan digital besar warna putih, satu unit timbangan digital kecil, empat buah bong /alat pengisap, satu buah pirex, enam unit handphone, dan sebelas buah korek api gas.

Selanjutnya, satu buah tas sandang warna coklat merek Polo Star, satu buah tas sandang warna hitam merek Lenovo, uang tunai sebesar Rp302 ribu, satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis Rev, dan tiga
butir amunis aktif kaliber 5,56.

“Para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Iwan. (azw)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts