Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Medan Mengaku Dibayar Rp 500.000

Kamis, 13 April 2017
Jenazah satu keluarga saat disemayamkan

Medan, Sumselupdate.com – Polisi telah menangkap dua eksekutor pembunuhan satu keluarga di Mabar, Medan Deli, Minggu (9/4/2017), yakni Roni (21) dan Andi Saputra (27).

Kabid Humas Polda Sumut, Rina Sari Ginting mengataka, dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku diberi uang Rp 500.000 oleh Andi Lala, pria yang diduga otak pembunuhan ini.

Read More

Namun, Rina tidak menyebutkan untuk apa uang itu digunakan oleh kedua pelaku.

Tersangka Roni diamankan di Lubukpakam, sedangkan tersangka Andi diringkus di kawasan Airbatu, Kabupaten Asahan. Menurut Rina, Roni merupakan keponakan Andi Lala.

Sementara itu, Andi Lala, terduga otak pelaku pembunuhan, masih dalam pengejaran pihaknya.

“Dari Airbatu, turut diamankan Irwansyah untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, dia ini yang menemani tersangka Andi ke Airbatu,” kata Rina, Rabu (12/4/2017), seperti dikutip dari Kompas.com.

Saat dibawa ke Gedung Ditreskrimum, Roni digendong oleh petugas. Kakinya ditembak petugas karena melawan ketika ditangkap.

“Roni ini merupakan pelaku eksekutor terhadap anak-anak korban. Saat petugas akan melakukan penangkapan, tersangka melawan sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” ungkap Rina.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke lantai II Ditreskrimum Polda Sumut untuk diperiksa ke ruang penyidik.

“Petugas masih melakukan pengejaran terhadap Andi Lala yang statusnya sudah dijadikan DPO,” ujar Rina.

Riyanto (40) ditemukan tewas di rumahnya bersama istrinya Riyani (38), kedua anak mereka Syifa Fadillah Hinaya (15) dan Gilang Laksono (11), serta mertuanya Marni (60).

Anak bungsu Riyanto, Kinara (4), ditemukan selamat dengan penuh luka di sekujur tubuh di kolong tempat tidur. Dia masih dirawat intensif di RS Bhayangkara Medan. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts