Asyik Nikmati Shabu di TPU, Dua Pemuda Asal Mura Diringkus Polisi

Senin, 30 November 2020
Dua penikmat shabu dan satu pengedar berhasil diamankan.

Laporan : Marwan Ashari

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Dua pemuda asal Musirawas Oktavian Dwi Putra dan Aldi Saputra, bukannya mendatangi Tempat Pemakam Umum Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, untuk berziarah, melainkan menikmati shabu.

Read More

Akibatnya, Oktavian Dwi Putra (20), warga Kelurahan Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti dan Aldi Saputra (20), warga Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, diringkus Polres Mura, Minggu (29/11/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dari nyanyian kedua pelaku, petugas berhasil menangkap pengedar narkotika jenis shabu, yakni Yudi Firdaus (30), warga Kelurahan Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau.

Dari tangan tersangka, petugas kembali menyita satu bungkus plastik klip ukuran kecil yang berisikan kristal putih, yang diduga narkotika jenis shabu seberat 0.35 gram.

Penangkapan bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga jika ada pemuda yang tengah menikmati narkotika di TPU. Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi langsung meringkus kedua tersangka di Makam Pahlawan, Kelurahan B Srikaton.

Dari kedua pelaku, ditemukan satu bungkus plastik klip ukuran kecil yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0.35 gram, disaku celana yang dikenakan Oktavian.

Pelaku, Oktavian mengakui Barang Bukti (BB), tersebut di belinya dari, pelaku Yudi Firdaus di Jalan Karya III, Kelurahan Tanah Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I. Anggota melakukan pengembangan dengan melakukan penangkapan terhadap, Yudi.

Selanjutnya pelaku, berikut BB diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas, untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Haerudin saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, hanya saja pelakunya sudah ditahan di Polres.

“Memang ada, anggota telah meringkus tersangka berikut BB, sesuai dengan laporan polisi Lp-A//XI/2020/Sumsel/RES MURA.Tgl 29 November 2020, saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts