Jakarta, sumselupdate.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menangkap Aris eks Idol terkait narkoba. Aris eks Idol ditangkap di apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Dikutip dari detikcom, setelah mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkotika di apartemen wilayah, Jakarta Selatan, polisi langsung menuju tempat kejadian perkara.
Sesampainya di apartemen milik tersangka AS yang berada di Jalan HR Rasuna Said Menteng Atas, Setia Budi, sudah ada Aris bersama dengan tiga orang lainnya.
Sabu dari tersangka AS kemudian dikonsumsi bersama-sama oleh Aris ‘Idol’ dan kawan-kawan secara bergantian sambil minum-minuman keras ‘Red Label’.
Saat dilakukan penggerebekan oleh Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Aris ‘Idol’ dan kawan-kawan sedang nyabu. Alhasil lima orang tersangka diamankan dari kamar apartemen tersebut. (adm3/dtc)











