Kasus Narkoba, Komedian Nunung Jalani Sidang Perdana

Rabu, 2 Oktober 2019
Nunung menunjukkan hasil tes urine. (ist)

Jakarta, Sumselupdate.com – Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiranakan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur mengatakan sidang akan dijadwalkan pukul 13.00 WIB. Agenda sidang pertama adalah dakwaan.

Read More

“Kalau Pengadilan mengagendakan jam 13.00 WIB, namun biasanya menunggu terdakwa dan JPU (Jaksa Penuntut Umum)-nya datang lengkap baru dimulai,” ujarnya dikutip dari CNNIndonesia.com.

Sidang akan dipimpin Hakim Ketua Agus Widodo, Hakim Anggota satu Djoko Indiarto, dan Hakim Anggota Dua Ferry Agustina Budi Utami. Salah satu JPU-nya ialah Boby Mokoginta.

Diketahui polisi menangkap Nunung dan July Jan Sambiran terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Jumat (19/7). Selain pasutri tersebut, polisi juga menangkap TB yang menjadi kurir serbuk ‘setan’ tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, TB mendapatkan sabu untuk Nunung dari seseorang berinisial E di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. E yang merupakan pemasok sabu ini masih dalam pengejaran polisi.

Saat ini, Nunung, July, dan TB sudah ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Ditnarkoba Polda Metro.

Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub pasal 122 ayat 2 Jo 132 ayat 1 Jo pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts