Sekayu, Sumselupdate.com – Mengingat Kepala Desa Bailangu mengundurkan diri dari jabatan karena mengikuti pencalonan legislatif, maka untuk memastikan penyelenggaran pemerintahan desa terus berjalan harus dilakukan pergantian kepala desa. Camat Sekayu Marko Susanto SSTP MM secara langsung melantik Suandri AMd sebagai Kepala Desa Bailangu Pergantian Antar Waktu (PAW), Selasa (15/1).
“PAW ini dilakukan supaya penyelengaraan pemerintahan di Desa Bailangu berjalan sesuai ketentuan dan Kades PAW bisa melayani kebutuhan masyarakat, apalagi sebentar lagi kita juga dihadapkan dengan penyelnggaran pemilu. Kiranya kades dapat menyukseskan pemilihan legislatif dan pilpres serta menjaga desa zero konflik,” ujar Marko Susanto saat pelantikan PAW Kades Bailangu di Aula Kantor Camat Sekayu.
Dijelaskan, Marko pelantikan Kades Bailangu tersebut menindaklanjuti Surat Bupati Nomor: 141/60/DPMD-PD/I/2019 tanggal 9 Januari 2019, perihal penunjukan untuk Melantik dan Memandu Sumpah Jabatan Kepala Desa Bailangu Antar Waktu Periode 2018-2019. “Alhamdulillah pelantikan berjalan lancar dan berjalan khidmat,” jelasnya.
Diceritakannya pelantikan Kades PAW Desa Bailangu yakni berawal dari pengunduran diri Kepala Desa Bailangu Hamzah, SH pada Juli 2018 lalu karena mencalonkan diri menjadi caleg DPRD Kabupaten Muba. “Selanjutnya diangkat Penjabat Kades untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkades Antar Waktu melalui mekanisme musyawarah desa,” ulasnya.
Kemudian, tahapan Pilkades Antar Waktu berdasarkan Peraturan Bupati No 72 tahun 2018 tentang Perubahan atas peraturan Bupati no 33 tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
“Setelah terbentuk panitia pemilihan Kades Antar Waktu oleh BPD maka dilakukan pemilihan melalui mekanisme pemungutan suara dalam musyawarah desa yang dilaksanakan 29 November 2018 sehingga terpilih saat itu Suandri,” jelas Marko.
Marko menambahkan, PAW Kades Bailangu ini dilakukan karena sebelumnya Kades Bailangu yang dijabat Hamzah SH mengundurkan diri karena akan mengikuti pemilihan legislatif.
Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza Alex mengucapkan selamat dan sukses kepada Kepala Desa Bailangu yang baru dilantik dan kepada kepala desa yang mengundurkan diri saya ucapkan terimakasih atas jasa jasanya selama menjadi kepala desa dan selamat berjuang untuk menjadi anggota legislatif DPRD Muba.
“Dan kepada kepala desa yang baru dilantik saya berharap kiranya Kades segera bergerak cepat menberikan pelayanan terbaik buat warga desa bailangu, dan mampu menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanat dan ketentuan yang berlaku dan diharapkan dapat menyukseskan pelaksanaan pileg dan pilpres,yang akan dilaksanakan serentak pada 17 april 2019 tahun ini,” harapnya.
Dodi Reza juga berpesan kepada Kades untuk pro aktif turun ke masyarakat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pesta Rakyat. Khususnya pembatasan penyelengaraan pesta dan larangan dilakukan pesta malam.
“Kita patuhi bersama Perda tersebut, sosialisasikan ke warga-warga di Desa. Dan agenda yang paling dekat tahun, ini Kades harus turut mensukseskan dan menjaga keamanan saat pileg dan pilpres nanti,” mempertahankan zero konflik di daerah kita,” pungkasnya. (rel)











