Apes, Spesialis Curanmor Dicokok saat akan Beraksi

Rabu, 14 Desember 2022
Pelaku saat diamankan Petugas dan barang bukti

Laporan : Marwan Ashari

Muratara, Sumselupdate.com – Apes. Mungkin itulah istilah yang tepat untuk pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat), Karnadi (27) warga Desa Sungai Baung Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara dicokok jajaran Sat Reskrim Polres Muratara.

Bacaan Lainnya

Tersangka diamankan aparat saat hendak beraksi melakukan pencurian sepeda motor, Selasa (13/12/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kali ini tersangka ditangkap dalam kasus tindak pidana pencurian sepeda motor milik Franki Pratama (28) warga Desa Sungai Lanang Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dengan TKP Kantor DPRD Kabupaten Muratara Desa Lawang Agung kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, Selasa (15/3/2022).

Tak cukup satu kasus, pelaku juga dilaporkan melakukan aksi pencurian sepeda motor di parkiran depan SMA Plus Bina Satria kabupaten Muratara dengan korban Yarwandi (43) warga Dusun I, Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Rupit. Kabupaten Muratara, Selasa (15/3/2022).

Penangkapan tersangka sesuai dengan LP / B – 30 / III / 2022 / SPKT / RES MURATARA / POLDA SUMSEL, tanggal 15 Maret 2022 dan LP / B – 31 / III / 2022 / SPKT / RES MURATARA / POLDA SUMSEL, tanggal 15 Maret 2022.

Peristiwa pencurian sepeda motor Honda Beat BG 5939 W atas nama Slamet di parkiran DPRD Muratara. Bermula dari korban memarkir sepeda motor di parkiran DPRD kabupaten Muratara disamping Pos Jaga Sat Pol PP.

Saat korban akan mengambil sepeda motor sekitar pukul 15.00 Wib tidak ada lagi di parkiran. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.9 juta. Dan melapor ke Polres Muratara guna menuntut perbuatan pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kemudian di hari yang sama peristiwa pencurian yang dilakukan pelaku. Sepeda motor Honda Beat BA 6765 GJ . Saat korban memarkir sepeda motor di parkiran depan SMA Plus Bina Satria kabupaten Muratara sekitar pukul 16.15 Wib saat sudah selesai pelajaran sekolah. Korban ingin pulang dan melihat sepeda motor milik korban tidak ada lagi di parkiran.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.15 juta. Dan melapor ke Polres Muratara guna menuntut perbuatan pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, SIK, didampingi Kasat Reskrim, AKP Jailili, SH, MSi, beserta Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya, membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan bermula laporan keberadaan tersangka curanmor yang akan melakukan aksi pencurian di Kelurahan Rupit Kabupaten Muratara.

Dan langsung memerintahkan Kanit Pidum Ipda Hari Suharto, MSi untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Kemudian Kanit Pidum dan Kepala Team Opsnal Aiptu Kohar melakukan APP terhadap anggota Opsnal untuk melakukan upaya paksa sesuai SOP serta mengamankan tersangka ke Polres Muratara untuk dimintai keterangannya.

Setelah melakukan interogasi terhadap tersangka didapat informasi/keterangan keberadaan hasil curian satu unit sepeda motor Nopol BG-5939-W Merek Honda Beat berada di rumah salah satu warga Desa Sungai Baung Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara.

Kemudian Kanit Pidum dan Tim Opsnal segera bergerak ke Desa Sungai jauh Kecamatan Rawas Ulu dan berhasil mengamankan barang bukti satu unit Sepeda Motor kemudian melakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan yang di laporkan. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.