Muarabeliti, Sumselupdate.com – Guna mempercepat pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pelayanan wajib pajak kendaraan sesuai dengan program 100 hari Kapolri, Promoter, Sat Lantas Polres Mura memasang tehnologi digital audio visual. Pemasangan itu juga sebagai upaya untuk memberantas praktik percaloan.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mura, AKBP Herwansyah Saidi melalui Kasat Lantas, AKBP Budi Hartono Sutrisno didampingi Kanit Regident, Ipda Narendra Agustian mengakui, pemasangan audio visual tersebut sebagai upaya percepatan pelayanan, dan pemberian informasi langsung kepada masyarakat dan wajib pajak. Pemasangan televisi digital berisi informasi mekanisme pendaftaran, ujian, biaya, dan proses penerbitan SIM.
“Selama ini sudah dibuat banner dan baleho. Tetapi dengan visual televisi dilengkapi dengan petugas Polwan memberikan informasi kepada peserta uji SIM masyarakat secara luas lebih memahami,” jelasnya.
Menurutnya, untuk teknologi digital ini mampu dipahami masyarakat dan tercipta transfaransi mekanisme untuk penerbitan SIM. Sehingga, masyarakat yang awalnya tidak tahu menjadi tahu. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden RI, Jokowi untuk transfaransi pelayanan di masyarakat.
Selain itu, penyederhanaan dilakukan di UPTD Samsat untuk pelayanan wajib pajak. Yang selama ini terdapat beberapa loket. Tetapi, dibuat menjadi dua loket yakni loket pendaftaran dan penyerahan. Diharapkan mampu memberikan percepatan pelayanan untuk wajib pajak.
“Kita juga siapkan teknologi digital televisi di UPTD Samsat. Sehingga, wajib pajak mengetahui mekanisme pembayaran pajak kendaraan apapun jenisnya. Bahkan, ada petugas Satlantas juga yang memberikan informasi kepada wajib pajak,” katanya.
Dia menjelaskan, pihaknya meminta kepada masyarakat yang melakukan proses penerbitan SIM dan pembayaran pajak kendaraan di UPTD Samsat tidak menggunakan calo ataupun orang yang tidak bertanggung jawab. Ataupun melakukan penitipan terhadap oknum dan lainnya. Karena, mekanisme penerbitan SIM dan pembayaran pajak kendaraan sudah cepat dan transparan.
“Kita minta kepada wajib pajak kendaraan untuk datang langsung. Sehingga, mereka paham mekanisme pembayaran pajak kendaraan,” pungkasnya. (ain)











