Anggota Panwaslu Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu, DKPP & Kepolisian, Ada Apa?

Kamis, 16 November 2017
Panwaslu

Palembang, Sumselupdate.com – Forum Mahasiswa Sumsel Peduli Demokrasi melakukan aksi demo menyampaikan aspirasi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel. Kedatangan mereka dalam rangka meminta Bawaslu Sumsel mengusut tuntas adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oknum komisioner Panwaslu Ogan Ilir kepada Panwascam untuk mengeluarkan SK dan pelantikan.

“Kami meminta Bawaslu mengusut tuntas pungutan liar tersebut atas pantauan dan bukti yang kami punya. Kami juga mengadukan hal ini secara resmi. Kami juga akan melaporkan kejadian ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) serta Polda Sumsel,” ucap Febri Zulian saat menyampaikan orasi di depan Sekretariat Bawaslu Sumsel, di Jalan OPI Raya Jakabaring, Kamis (16/11/2017).

Read More

Sikap dan tindakan tidak terpuji ini, lanjuta Febri Zulian, akan berdampak buruk bagi seorang pengawas dimana nanti mereka dianggap tidak Independen dalam menjalankan fungsi pengawasan, apalagi sumsel akan menghadapi pilkada Gubernur sebentar lagi.

“Dalam rekaman tersebut terungkap, Setiap Panwas dimintai uang 5 juta untuk mengeluarkan SK bahkan di terangkan dalam percakapan itu SK untuk Pilkada dan Pileg,” jelasnya.

Menurut koordinator aksi Febri, dengan adanya pungutan tersebut akan berdampak buruk bagi lembaga sekelas Panwas yang memiliki kekuatan begitu besar dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengawas sesuai UU No 7 tahun 2017.

“Sekarang sudah memasuki tahapan Pilkada, Kita takutnya mereka nanti tidak Indepnden lagi dan mudah dibeli. Pilkada ini akan menjadi ajang bagi merek mencari keuntungan sendiri karena anggota Panwas merasa sudah mengeluarkan uang untuk jabatan ini,” tegas Febri.

Ditempat yang sama Kasubag Hukum dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumsel, Karlisun mengatakan, Semua laporan yang masuk ke Bawslu akan ditindaklanjuti. Dan akan segera dilakukan pembuktian.

“Bawaslu akan segera mengkaji laporan ini, bila terbukti akan kita pecat, dan bila benar melakukan pungli akan di proses secara hukum.  Baiknitu kepada pemberi dan penerima suap,” ujarnya.

Sementara itu ketika dimintai komentarnya tentang informasi saat semua Panwascam Kabupaten Ogan Ilir yang dikumpulkan di Hotel Grand Duta usai pelantikan Rabu (15/11) dini hari, untuk menandatangani pernyataan tidak memberikan uang kepada Panwascam, Karlisun tidak berkomentar banyak.

Pengumpulan surat pernyataan ini disinyalir untuk mengantisipasi jika kasus ini mencuat ke Bawaslu Provinsi. “Kami belum mengetahui hal itu, nanti kita selidiki kebenarannya,” ujar karlisun singkat.

Sebelumnya mendapat informasi dari seseorang yang enggan disebutkan namanya, jika semua anggota Panwas Kecamatan Kabupaten Ogan Ilir dikumpulkan di Hotel Grand Duta mendengarkan arahan Komisioner dan menandatangani surat pernyataan.

“Selesai Pelantikan sekitar jam satu malam kami semua dikumpulkan dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan, jika kami tidak memberikan uang sebesar Rp5 juta,” ujar salah satu anggota Panwascam.

Dari informasi yang dihimpun benar jika Panwas Kabupaten OI menginap di hotel tersebut. Usai melakukan aksi, demonstran melaporkan temuan ini ke Mapolda Sumsel dan diterima AKP Kartini Nuh dari bagian Sekretariat Umum Polda Sumsel. (udi)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts