Palembang, Sumselupdate.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Chairul S Matdiah, angkat bicara terkait dinamika rencana pengadaan mobil dinas senilai Rp4,94 miliar serta pakaian dinas Gubernur dan Wakil Gubernur sebesar Rp3 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia menegaskan bahwa angka yang beredar di publik tersebut masih bersifat pagu anggaran atau batas maksimal dalam perencanaan, bukan nilai pasti yang akan direalisasikan.
“Masyarakat perlu memahami bahwa angka Rp4,94 miliar dan Rp3 miliar itu adalah pagu anggaran. Dalam praktiknya, realisasi belanja seringkali berada di bawah angka tersebut,” ujarnya saat ditemui di ruang rapat Komisi I DPRD Sumsel, Jumat (17/4/2026).
Menurut Chairul, dalam sistem keuangan daerah tidak semua anggaran yang dialokasikan harus dihabiskan. Proses pengadaan barang dan jasa justru memungkinkan adanya efisiensi apabila ditemukan harga yang lebih kompetitif.
“Bisa saja realisasinya nanti tidak sampai Rp1 miliar. Sisa anggaran akan kembali ke kas daerah dan tercatat sebagai SILPA. Prinsip efisiensi dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan negatif terhadap rencana pengadaan tersebut. Menurutnya, penganggaran merupakan tahap awal yang masih terbuka dan akan diawasi secara ketat.
“Kami berharap masyarakat tidak langsung beranggapan negatif. Mari bersama-sama mengawal proses pengadaan agar berjalan transparan dan efisien sesuai kebutuhan,” katanya.
Lebih lanjut, Chairul menjelaskan bahwa pengadaan mobil dinas memiliki urgensi untuk mendukung mobilitas kepala daerah di wilayah Sumatera Selatan yang luas, mencakup 17 kabupaten/kota.
“Kendaraan operasional yang andal sangat dibutuhkan untuk menunjang koordinasi dan pelayanan pemerintahan. Kendaraan lama juga berpotensi menimbulkan biaya perawatan tinggi,” jelasnya.
Sementara itu, terkait anggaran pakaian dinas, ia menyebut hal tersebut merupakan bagian dari kebutuhan protokoler dan representasi daerah.
“Gubernur adalah wajah Sumatera Selatan. Dalam agenda resmi, penampilan yang sesuai standar protokoler penting untuk menjaga citra daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, anggaran tersebut telah disusun berdasarkan standar harga satuan serta mempertimbangkan intensitas kegiatan kepala daerah. Selama proses pengadaan dilakukan secara transparan melalui mekanisme e-katalog dan sesuai aturan, maka dinilai layak untuk dilaksanakan.
“Kami di DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan agar penggunaan anggaran akuntabel dan tepat sasaran. Prinsipnya, dukungan diberikan selama itu berdampak pada peningkatan pelayanan publik,” pungkasnya.
(**)











