Anaknya Ditangkap Kasus Narkoba, Rhoma Irama Mengaku Belum Mendengar

Sabtu, 25 Maret 2017
Raja Dangdut Rhoma Irama saat bersama anaknya Ridho Rhoma.

Jakarta, Sumselupdate.com – Ridho Rhoma ditetapkan jadi tersangka kasus narkoba karena kedapatan membawa sabu.

Sang ayah, Raja Dangdut Rhoma Irama mengaku belum mendengar kasus yang menjerat putranya.

Read More

“Saya belum dengar (Ridho ditangkap),” kata Rhoma saat ditemui di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara seperti dilansir detikcom, Sabtu (25/3/2017).

Rhoma mengaku belum mendapat informasi. Saat ini dia memang sedang sibuk mengurus acara Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) di wilayah Jakarta Utara.

“Soalnya tiga hari ini saya fokus ke acara Munas PAMMI,” ujar Rhoma.

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Langie mengungkapkan, sebelum penangkapan di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari, polisi sudah terlebih dahulu melakukan pengintaian.

“Kita intai tersangka RR dan S selama dua pekan. Setelah dirasa cukup langsung kita lakukan penangkapan,” ujar Roycke Langie saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat seperti dikutip Liputan6.com.

Lanjut Roycke, sebelum Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat melakukan penangkapan, pihaknya telah mengintai Ridho Rhoma saat berada di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.

Sampai akhirnya, mereka menuju hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, dan dilakukan penangkapan.

“Kita ikuti tersangka dari apartemen menuju hotel. Setelah ada gelagat, baru kita melakukan penangkapan,” ujar Roycke.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 0,7 gram, dua alat isap shabu, dan dua butir pil psikotoprika jenis dumolid.

“Barbuk yang berhasil ditemukan yang ada pada RR yaitu 0,7 gram jenis shabu beserta dengan bong alat hisapnya. Sedangkan S kedapatan bong dan dua pil jenis dumolid. Ini masuk kategori terlarang, yang dimaksud undang undang psikotropika,” katanya Roycke.

Ridho ditangkap di sebuah hotel di wilayah Jakarta Barat, Sabtu (25/3) pukul 04.00 WIB dini hari tadi. Ridho ditangkap karena terbukti memiliki narkoba jenis sabu dengan berat 0,7 gram.

Selain menangkap Ridho, polisi juga menangkap pemasok narkoba berinisial MS alias Ian. Ada satu orang berinisial A yang juga diincar polisi di kasus ini namun masih buron.

Urutannya, Ridho mendapat narkoba dari Ian. Nah, Ian mengaku mendapat narkoba dari A. (hyd)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts