Anaknya Dirudapaksa Pacar di Kosan, Sang Ayah Lapor Polisi

Writer: - Selasa, 3 Februari 2026
Seorang ayah inisial RM bersama anak gadisnya SB, saat melapor di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (3/2/2026). (Sumselupdate.com/Candra Budiman)

Palembang, Sumselupdate.com – Tak terima anak perempuannya inisial SB, yang masih berumur 13 tahun menjadi korban rudapaksa oleh pacarnya sendiri, membuat sang ayah inisial RM (38), melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Selasa (3/2/2026) siang.

Di hadapan petugas kepolisian, warga jalan Kecamatan Kalidoni Palembang ini, menuturkan peristiwa tersebut dialami anaknya SB, terjadi pada Minggu (18/1/2026), sekitar pukul 16.30 WIB, di Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III Palembang.

Read More

Dari keterangan anaknya, menurut RM, saat kejadian dirinya sedang kumpul bersama teman-temannya di dekat sekolahnya. Tak lama berselang, terlapor yakni inisial RP datang menjemput korban dengan menggunakan sepeda motor.

“Awalnya anak saya ini tidak tahu mau diajak kemana. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), terlapor membujuk anak saya untuk melakukan itu (hubungan badan). Mereka ini ternyata pacaran, oleh dibujuk rayu itu, anak saya pun mau melakukan itu,” ungkapnya.

Bahkan tak hanya itu, ternyata perbuatan tersebut direkam menggunakan kamera handphone milik korban. Terkuaknya perbuatan terlapor ini saat korban berada di rumah, dan tanpa tidak sengaja handphone korban saat itu dibuka oleh ibunya.

Baca juga : Rudapaksa Teman Kerja, FR Diserahkan ke Polrestabes Palembang

“Ibunya terkejut melihat video mereka sedang bermain, saya dan istri tak menyangka, SB dan terlapor berbuat seperti itu. Kami tidak bisa terima, jadi sekarang baru kami laporkan, berharap atas laporan ini terlapor bisa bertanggungjawab atau seperti apa tanggung jawabnya, karena sudah menghilangkan masa depan anak kami,” tutupnya penuh harap.

Sementara itu kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar, membenarkan adanya laporan korban tua korban terkait Persetubuhan terhadap anak.

Baca juga : Dinilai Sangat Keji, Terdakwa Pembunuhan dan Rudapaksa Anak Dituntut Jaksa Hukuman Mati

“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya unit Perlindungan Perempuan anak Anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts