Laporan: Candra Budiman
Palembang, sumselupdate.com – Seorang ayah di kota Palembang, berinisial IH (38) mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Jumat (1/9/2023) siang.
Kedatangan IH ditemani oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel Dr Dwi Noviani, untuk melaporkan dugaan pencabulan yang dialami anaknya berusia sekitar 14 tahun berinisial KS yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya sendiri berinisial DD.
Berdasarkan data dihimpun, peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dimana ketika itu KS dipaksa oleh bapak tirinya untuk membuka celananya. Saat terlapor akan melancarkan aksi bejat tersebut, kepergok oleh istrinya yang merupakan ibu kandung korban. Namun, disaat kepergok itu, DD tidak mengakui perbuatannya.
“Jadi, kami disini melakukan pendampingan kepada anak yang diduga mengalami pelecehan seksual. Pelakunya adalah ayah tiri korban,” ucap Ketua KPAD Sumsel, Dwi Noviani, ketika diwawancarai usai dampingi ayah korban buat laporan polisi di Polrestabes Palembang.
Menurut Dwi, korban diduga mengalami pelecehan seksual sejak tahun 2021, yang artinya terlapor telah melakukan perbuatan secara berulang kali terhadap KS.
“Kami mendapatkan laporan, korban diduga dipaksa melakukan persetubuhan dengan ayah tirinya. Sudah sering terjadi, informasi yang kami dapat sudah sejak 2021. Kami tidak bisa memastikan berapa kalinya, pasti sudah sering,” terangnya.
Laporan IH saat ini sudah diterima oleh anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, dana akan diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, untuk ditindaklanjuti. (**)











