Palembang, Sumselupdate.com – Gara-gara masalah cowok, seorang perempuan di Palembang menjadi korban penganiayaan yang mengakibatkan luka lecet di beberapa bagian wajahnya.
Atas kejadian itu, orang tua korban, Sri Hartati (43) melaporkan kejadian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Kamis (18/9/2025) siang.
Menurut warga Jalan Pintu Besi Kali Baru, Kecamatan Kertapati Palembang ini, bahwa peristiwa yang menimpa anaknya berinisial AR (15) dilakukan oleh terlapor EN, terjadi di jalan Mataram 3, Kecamatan Kertapati Palembang, pada Selasa (15/9/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Dimana sebelum penganiayaan terjadi, diantara korban dan terlapor terlebih dahulu berdebat masalah cowok di Media Sosial (Medsos). Lalu terlapor mengajak korban untuk bertemu agar bisa menyelesaikan masalah yang terjadi tersebut.
“Saat itu anak saya ini setuju untuk bertemu dengan terlapor, guna menyelesaikan masalah yang terjadi dengan terlapor menentukan tempatnya. Nah setelah bertemu di Tempat Kejadian Perkara (TKP), terlapor ini langsung menarik rambut anak saya,” kata Sri Hartati, saat ditemui wartawan.
Baca juga : Selebgram Cantik Ini Korban Penganiayaan dan Pengancaman dari Anak Pengusaha Sumsel
Usai menarik rambut anaknya, lanjut Sri, kemudian terlapor mencakar, memukul leher hingga kepala anaknya. Akibatnya, korban mengalami luka benjol pada kepala bagian belakang dan mengalami luka lecet pada bagian leher belakang, serta jari tangan sebelah kanan.
“Atas kejadian itulah saya membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, agar terlapornya ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkapnya.
Baca juga : Kasus Penganiayaan Libatkan Dekan FH UMP dan Mahasiswanya Berakhir Damai
Sementara itu, untuk laporannya sendiri telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dengan tindak pidana perlindungan anak UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, sebagimana dimaksud dalam Pasal 80 UU 35/2014.
Untuk selanjutnya laporan diserahkan ke unit Piket Reskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (**)











