PALI, Sumselupdate.com – Setelah melalui perdebatan alot, akhirnya Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten PALI telah disahkan DPRD setempat sebesar Rp833 miliar, Jumat (16/2016).
Pengesahan dan penandatanganan dilakukan di ruang rapat paripurna DPRD PALI, yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Devi Haryanto serta dihadiri Bupati PALI H. Heri Amalindo, Plt. Sekda H. Robby Kurniawan dan sejumlah kepala SKPD dan FKPD.
Meski sempat di skor selama 10 menit dan diwarnai interupsi dari beberapa anggota dewan, namun akhirnya Devi Haryanto mengetuk palu pertanda RAPBD 2017 disahkan. Usai rapat, Bupati PALI menjelaskan meski ada yang menyampaikan interupsi, namun pengesahan RAPBD 2017 tetap sesuai jadwal.
“Alhamdulillah RAPBD sudah disahkan, meski ada anggota dewan yang menyampaikan interupsi. Hal ini mungkin ada penyampaian kami yang kurang baik atau ada isi dalam RAPBD yang harus diperbaiki. Ke depan hal itu menjadi catatan kami,” katanya.
Selanjutnya, draf Raperda APBD tahun anggaran 2017 tersebut akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi baru kemudian dikembalikan untuk dilaksanakan di Kabupaten PALI. (adj)











