Laporan: Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Ungkapan kasus Narkoba yang berhasil diungkap Satres Narkoba Polrestabes Palembang, pimpinan AKBP Andi Supriadi, Kemarin merupakan ungkapan terakhir baginya.
Pasalnya pria kelahiran Makassar tersebut dalam surat Telegram Rahasia bernomor Kep/770/X/2021 tertanggal Sabtu 9 Oktober 2021 mengisi jabatan baru sebagai Koorspripim Polda Sumsel.
Dari data yang diperoleh darinya, selama enam bulan menjabat, ia telah menangkap 242 tersangka yang meliputi, 4 bandar, 218 pengedar, 10 kurir, dan 10 pemakai.
“Yang paling berkesan menurut saya, bisa mengungkapkan daerah Tangga Buntung, yang mana kalau mendengar daerah tersebut adalah daerah Texas,” ujar AKBP Andi Supriadi saat ditemui Polrestabes Palembang, Jumat (15/10/2021).
Ia mengungkapkan, daerah tersebut merupakan sentral pengedaran Narkoba di Kota Palembang, yang memberikan efek kepada daerah lainnya seperti daerah Boombaru, 9 Ilir, dan daerah lainnya.
Diketahui dalam penyergapan itu, sebanyak 65 orang diamankan petugas kepolisian yang terdiri dari 59 orang pria dan 6 orang perempuan. Namun, cerita di balik penyergapan itu sangat mencekam. Bahkan di awal masuk Kampung Narkoba, petugas sudah dihujani letusan percon.
Maka tak heran, aksi penyergapan pagi tadi, aparat sudah sangat siap. Sehingga ketika ada beberapa orang yang diduga pemakai dan penjual mencoba lari dari sergapan polisi ke arah Sungai Musi, dengan cara melompat dan menyelam, akan tetapi petugas tetap dengan sigap bisa meringkus tujuh orang yang mencoba kabur melalui sungai terbesar di Sumsel itu
Dari penggerebekan itu, petugas berhasil menyita 1,5 kilogram shabu dari dalam loteng milik bandar besar Ateng yang saat ini DPO. Namun, petugas berhasil menangkap istrinya Hijriah yang berperan sebagai pendistribusi shabu-shabu milik bandar Ateng.
Tidak hanya itu, puluhan bong kosong dan berisi diamankan petugas, serta pedang dan timbangan. Selain itu polisi berhasil menangkap bandar besar lainnya Juni. Di mana saat transaksi, pelaku disergap di ruko yang diduga habis menjual shabu kepada Agus (pembelinya) dengan jumlah besar. (**)