Ada Tindakan Perpeloncoan, Sekolah Siap-siap Terima Sanksi

Selasa, 4 Juli 2017
Ilustrasi

Baturaja, Sumselupdate.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Ogan Komering Ulu (OKU) A Tarmizi, menegaskan saat Masa Orientasi Siswa (MOS) mendatang di setiap sekolah tidak diperkenankan melakukan perpeloncoan terhadap calon siswa.

“Jelas kalau ada sekolah yang melakukan kita akan berikan sanksi, sanksinya akan kita lihat tingkat kesalahanya, bisa berupa peringatan bahkan sampai pencopotan kepala sekolahnya, tapi di OKU sendiri sampai saat ini kita belum menemukan perpeloncoan,” ucap Tarmizi, Selasa (4/7/2017).

Dikatakanya, MOS seharusnya bertujuan mengenalkan aktivitas sekolah pada siswa baru. MOS bukan mengarah pada perpeloncoan. Pola penggemblengan dipastikan tidak direkomendasikan diterapkan sekolah saat melaksanakan MOS. Sebab penggemblengan tidak ada korelasinya dengan tujuan pelaksanaan MOS.

“MPLS hakikatnya ingin perkenalkan siswa pada masa transisi dari sekolah sebelumnya ke jenjang lebih tinggi. Masa memperkenalkan lingkungan, sistem pembelajaran, serta tata tertib dan aturan sekolah baru. Misalnya agar lulusan SD mengetahui pola pendidikan SMP dan seterusnya,” jelasnya.

Advertisements

MPLS juga sekaligus masa perkenalan antar selurus siswa baru dengan sesama, maupun dengan guru pembimbing, dan kepala sekolah. Dengan demikian diharapkan sudah bisa membaur saat proses belajar mengajar mulai aktif dilaksanakan.

“Pola penggemblengan dinilai hanya menimbulkan rasa tidak nyaman bagi siswa. yang dikhawatirkan menggangu hasil proses belajar mengajar. Dan harus ditanamkan budi pekerti yang baik. Masa orientasi bertujuan mengenalkan aktivitas sekolah kepada siswa baru, bukan malah tindakan penyalahgunaan wewenang,” tegas Tarmizi. (wid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.