Ada Kejanggalan Pembunuhan Satu Keluarga di Muba, PH Keluarga Korban Akan Terus Kawal Kasus Ini

Writer: - Rabu, 10 Januari 2024
Ketua tim kuasa hukum keluarga korban Hj Nurmala SH MH didampingi Fitrisia Madina SH.

Palembang, sumselupdate.com – Kasus pembunuhan sadis yang menewaskan satu keluarga di dusun Bangan desa Lumputan 1 Kecamatan Sekayu Muba, yang dilakukan satu pelaku Eeng Praza (43) membuat keluarga korban curiga atas tewasnya keluarganya.

Kakak kandung korban Heri, Rusdi berharap kasus ini cepat selesai.

Read More

“Kami meminta bantuan kepada ibu Nurmala agar kasus ini terang benderang,” harapnya.

Ketua tim kuasa hukum keluarga korban Hj Nurmala SH MH didampingi Fitrisia Madina SH, mengatakan hari ini saudara kandung korban pembunuhan satu keluarga di Muba, meminta bantuan hukum kepada dirinya supaya kasus ini benar – benar dikawal, dan hukum bisa ditegakkan karena keluarga korban ini curiga ada pelaku lain selain satu orang ini.

“Mereka juga (keluarga korban) sempat mengeluhkan tidak izinkan melihat korban, karena memang pada waktu itu keluarga korban datang kelokasi mayat sudah dibungkus dalam plastik dan langsung dibawah ke RS Bhayangkara, ketika di RS ingin melihat kondisi korban namun tetap tidak diizinkan, kalaupun meraka mengetahui kondisi korban dari foto – foto dan video yang beredar dimedia,” tegas Nurmala Rabu (10/1/2024).

Baca juga : Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Muba Tertangkap!

Ia juga mengatakan, untuk langkah selanjutnya pihaknya akan membentuk tim untuk mengawal kasus ini, agar kasus ini ditangani secara objektif.

“Kami juga dalam waktu dekat akan melakukan investigasi kelapangan, mencari keterangan karena keluarga korban mencurigai ada pelaku lain dan tidak hanya satu orang, dan motifnya apa karena sebelum kejadian pembunuhan pada 16 Desember, pelaku sempat mempostimg siaran langsung di medsos fb,” ungkap Nurmalah.

Ia juga mengatakan dirinya sebagai tim kuasa hukum menilai pembunuhan satu keluarga yang ada anak ini sangat sadis dan kejam, mungkin ini pertama di Sumsel selama ia menjadi lawyaer.

“Kami akan mengawal kasus ini semaksimal mungkin dengan tim – tim kita, dan kami akan menghadap kemanapun yang dianggap perlu untuk mengfollow up kasus ini, dan kami harap penegak hukum tidak main – main dalam kasus ini,” katanya

Ia juga menyatakan jika ada pelaku lain tolong sidik kemudian dan motifnya apa tiba – tiba bunuh orang apalagi pelaku sempat tinggal dirumah korban.

Baca juga : Habisi Nyawa Adik Bupati Muratara Secara Sadis, Dua Pelaku Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana

“Jangan – jangan memang sudah di intai beberapa lama sehingga melakukan pembunuhan karena menurut informasi keluarga korban ini yang punya modal jual beli HP, jangan fakta dibalik diluar seolah – olah korban ini yang pinjam dana dari pelaku, justru pelaku yang pinjam dana keoada korban untuk jual beli hp,” tutupnya.

Adapun nama kantor hukum yang akan mengawal kasus pembunuhan satu keluarga di Muba, dari kantor IN :
Dr. Hj. Nurmalah,SH.MH.CLA, Dr(c) Natasha SIkom SH MH, Eka Novianti,SH.MH.

Dari LBH Ampera Jaya :
Fitrisia Madina,SH.MH, Alex Pratama,SH.

Dari LKBH MUBA :
Zulfatah, SH.MH, Rini Susanti Sari, SH (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts