Pasal Utang Piutang, Rampas Mobil Mitra Kerja, Honorer DPRD Ditangkap Timsus Tekab

Sabtu, 17 Desember 2016
Rudi Masnuri (telanjang dada) saat diamankan di Polresta Palembang

Palembang, Sumselupdate. com – Diduga pasal utang piutang membuat Rudi Masnuri (38) seorang honorer yang bekerja di kantor DPRD merampas mobil milik mitra kerjanya Edward Marbun (38) yang tinggal di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang.

Namun perbuatan nekatnya ini, mengakibatkan Rudi Masnuri, warga Dusun III, Desa Ibul Besar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumsel, harus merasakan dinginnya penjara Polresta Palembang, setelah ditangkap Tim Khusus (Timsus) Tekab Polresta Palembang, Jumat (16/12/2016) malam.

Read More

“Sebenarnya ini pasal utang-piutang, dia tidak mau membayar utang. Saya sudah deposit 2.000 kubik tanah, uang sudah saya kasihkan kepada dia, tetapi pekerjaannya tidak dilaksanakan,” kata Rudi Masnuri, Sabtu (17/12/2016) siang.

Menurut Rudi, dia sudah mengirim tim untuk bertemu dengan korban agar menyelesaikan masalah tersebut, akan tetapi tak kunjung bisa diselesaikan.

“Saya ‘kan diancam oleh yang punya uang karena pekerjaan itu tidak dilaksanakan. Tim dari saya sudah datang , tetapi tidak bisa selesai,” katanya.

Kasus ini sendiri bermula Rudi mendatangi tempat kerja Edward di CV Dwi Karya, Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, sekitar pukul 20.00.

Kedatangan Rudi untuk melaporkan hasil pekerjaan. Kemudian, korban pergi ke kamar mandi meninggalkan tersangka sendirian.

Saat ia keluar, Rudi sudah tidak berada lagi di tempat duduknya dan mendengar suara alarm mobilnya yang berbunyi. Lalu, ia pergi keluar melihat pelaku membawa kabur mobilnya.

“Saya tidak tahu kalau dia sudah mengambil kunci kontak mobil saya. Pas, keluar kamar mandi dia tidak ada lagi, alarm mobil berbunyi. Saya cek, dia sudah membawa kabur mobil saya. Sempat dikejar, namun kalah cepat dengan dia,” kata dia.

Lantas, korban pun meminta bantuan anggota Polresta Palembang untuk mengejar tersangka Rudi.

“Mendapati laporan korban, tim Tekab Polresta Palembang langsung mendatangi TKP dan mengejar pelaku dan berhasil diamankan dikawasan jalan Mayor Ruslan tepatnya di depan kampus Universitas IBA dan mengamankan mobil Suzuki Gran Vitara BG 88 TR milik korban,” ujar Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts