Palembang, Sumselupdate.com – Pasca anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengkritik tindakan yang dilakukan oleh pihak Bareskrim Mabes Polri yang memanggil ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) partai Amanat Nasional (PAN) Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio. Terkait pernyataan Eko di media sosial soal pengungkapan kasus bom bekasi sebagai pengalihan isu kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahja Purnama alias ahok.
Menanggapi hal tersebut Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menjelaskan, pemanggilan Eko sendiri untuk mengklarifikasi pernyataan yang dikeluarkannya tersebut.Terlebih Eko mengaku tidak pernah mengeluarkan statement apapun terkait yang dituduhkan setelah dipanggil Bareskrim.
“Hanya saja ada beberapa media yang mengutip yang nggak jelas mengutip, kemudian media ini dikutip lagi oleh media lain. Nah, jadi saya pikir, kalau memang tidak ada pernyataan seperti itu dari mas Eko Patrio ya saya kira tidak masalah. Nanti kita cari siapa yang mengutip pernyataan tersebut,” terang Tito.
Apalagi lanjut Kapolri pemanggilan Eko sendiri, hanya dalam rangka mengklarifikasi, bukan dalam rangka pemanggilan projustisia, boleh datang-boleh tidak.
“Hebatnya mas Eko datang. Jadi saya pikir cukup clear. Ya, nanti kalau mas Eko merasa dirugikan kita panggil medianya,” terangnya.
Di sisi lain, menurut Tito saat ini banyak sekali masyarakat menyampaikan pendapat melalui media sosial. Namun, diapun menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan berita hoax karena dapat dilakukan tindak pidana.
“Kita melihat sendiri bahayanya media sosial sekarang ya. Orang buat hoax seenaknya saja, kalau seandainya ini tidak ditindak, undang-undang membatasinya tidak boleh dengan berita bohong,” tutup Tito. (tra)











