Kurir Ditangkap Bawa 17 Paket Ganja

Minggu, 4 Desember 2016

Palembang, Sumselupdate.com – Dua kurir yakni Devit Kurniadi (26) dan FEP (15)  diringkus Unit Reskrim Polsek Kertapati Palembang, di Jalan KI Marogan, Kelurahan Kemas Rindo, membawa 17 paket ganja, Minggu (4/12/2016).

Kapolsek Kertapati Palembang Iptu Deli Haris mengatakan penangkapan para pelaku bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba baik shabu maupun ganja di tempat kejadian perkara.

Read More

Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan secara intensif dan berhasil menangkap keduanya saat sedang menunggu pembeli di kawasan depan SPBU KI Merogan.

“Tersangka D merupakan pemilik 17 paket ganja, sedangkan FEP merupakan kurir dan selain ganja, juga diamankan uang hasil penjualan sebesar Rp225.000,” ujarnya.

Atas perbuatan tersebut tersangka akan dikenakan Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Sementara itu, tersangka Devit mengaku, selain pemakai dia juga sudah menjual ganja sejak dua bulan terakhir yang dibeli dari seseorang di kawasan 5 Ulu. “Saya terpaksa jual ganja karena tidak punya pekerjaan,” katanya.

Sedangkan FEB menambahkan, ia biasa mengisap ganja dan hanya disuruh Devit untuk mengantarkan ganja kepada pembeli yang menunggu. “Saya hanya dikasih rokok sebungkus setiap mengantarkan ganja,” tukasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts