Palembang,Sumselupdate.com – Usai tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas serta SKPD dari lingkungan Pemprov Sumsel terkait dana bantuan sosial (Bansos) di Gedung Kejati Sumsel, Kamis (1/12/2016).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sejumlah pejabat Pemprov Sumsel yang sudah tiba Gedung Kejati Sumsel, Jalan Gubernur H A Bastari, Kecamatan SU I Palembang, salah satunya Kepala Dinas Kesbangpol Sumsel Richad Chayadi.
Kedatangnya, terkait pemeriksaan HPS 2015 yang dilakukan tim Kejagung, ia belum begitu mengetahui, lantaran bukan sedang menjalani pemeriksaan atau penyelidikan kasus HPS tersebut. “Nanti kalau ada pemeriksaan saya kabari,” katanya.
Menanggapi hal ini, Hotma Hutadjulu, Kasi Penkum Kejati Sumsel mengatakan memang ada petugas Kejagung RI yang menggunakan ruangan di Kejati Sumsel. Namun, apa kepentingannya Hotma mengaku belum bisa membeberkan karena masih bersifat rahasia.
“Kalau untuk materi, saya belum bisa menyampaikan karena masih penyelidikan. Yang pasti, pemeriksaan merupakan kepetingan Kejagung RI dan Kejati Sumsel hanya memfasilitasi tempat begitu ada kordinasi dari mereka,” kata Hotma. (tra)











