Palembang, Sumselupdate.com – Karena tak mampu memenuhi keinginan calon mertuanya yang meminta mahar sebesar Rp100 juta membuat pemuda pengangguran bernama Ardiansyah (20) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang, Rabu (16/11) malam.
Namun penangkapan ini dilakukan, karena petugas mendapat laporan karena petugas mendapat laporan dari orangtua IPS (kekasih Ardiansyah-red), bahwa pelaku telah beberapa kali menyetubuhi korban.
“Saya tidak bisa memenuhi keinginan keluarganya yang minta mahar Rp100 juta. Jadi saya dilaporkan ke ke polisi,” ujar Ardiansya, saat diamankan di Polresta Palembang, Kamis (17/11/2016).
Lanjut pria yang baru tamat SMA Pelayaran ini, ia dan IPS sudah berpacar sejak masih duduk di bangku SMA di daerah Kabupaten PALI, tempat asal mereka dan setidaknya sudah enam kali melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.
“Sejak awal memang keluarga pacar saya tidak setuju dan setelah tamat sekolah, minta mahar sangat besar, saya tidak sanggup. Orang tua saya hanya petani dan saya hanya bisa berjanji bertanggung jawab,” tutur Ardiansyah.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan pihaknya sudah mengamankan pelaku dan saat ini masih dalam pemeriksaan. “Petugas masih melakukan pemeriksan lebih lanjut,” sebut dia. (tra)











