Sumur Minyak Ilegal di Hutan Kawasan Muba Terbakar, Diduga Milik Warga Macang Sakti

Writer: - Senin, 8 Juni 2026
Asap membumbung dari lokasi kebakaran sumur minyak yang diduga ilegal di kawasan eks PT Pakerin, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Sekayu, Sumselupdate.com – Insiden kebakaran sumur minyak kembali terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Kali ini, kebakaran dilaporkan terjadi di kawasan eks PT Pakerin, Kecamatan Batanghari Leko, Minggu (7/6/2026).

Sumur minyak yang terbakar tersebut diduga merupakan sumur minyak ilegal yang berada di dalam kawasan hutan dan disebut-sebut milik seorang warga berinisial MS, warga Desa Macang Sakti.

Read More

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan kebakaran terjadi pada Minggu dan melahap sumur minyak yang selama ini diduga beroperasi di kawasan tersebut.

“Benar, kebakaran terjadi kemarin di lahan eks PT Pakerin. Informasinya sumur minyak itu milik seseorang bernama Musa,” ujar sumber kepada Sumselupdate.com, Senin (8/6/2026).

Peristiwa ini menjadi sorotan karena terjadi di tengah upaya pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan penertiban aktivitas perminyakan ilegal menyusul implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat.

Meski berbagai penindakan terhadap angkutan minyak ilegal terus dilakukan, aktivitas illegal drilling di wilayah Musi Banyuasin diduga masih berlangsung di sejumlah lokasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi sumur yang terbakar berada di dalam kawasan hutan yang sebelumnya merupakan bagian dari areal perusahaan PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) di Kecamatan Batanghari Leko.

Aktivis lingkungan yang enggan disebutkan identitasnya meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pengeboran minyak ilegal di kawasan hutan.

“Kami meminta kasus kebakaran sumur minyak di kawasan eks Pakerin ini diusut tuntas. Apalagi lokasi aktivitas tersebut berada di kawasan hutan. Jangan sampai ada pembiaran terhadap penyalahgunaan kawasan hutan yang terus berlangsung,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Batanghari Leko melalui Kanit Reskrim Ipda Agus saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima informasi terkait insiden tersebut.

Ia mengatakan anggota kepolisian telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengumpulan informasi awal.

“Terima kasih informasinya. Saat ini anggota masih melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran maupun besaran kerugian akibat peristiwa tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi dan status aktivitas sumur minyak yang terbakar.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts