Martapura, Sumselupdate.com – Penyidikan dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada 2024 di Kabupaten OKU Timur terus bergulir. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur menyita sebanyak 243 barang dari Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Timur saat melakukan penggeledahan, Senin (8/6/2026).
Ratusan barang yang diamankan terdiri dari dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana hibah Pilkada senilai Rp39,8 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKU Timur.
Penyitaan tersebut menjadi perkembangan penting dalam proses penyidikan yang saat ini tengah dilakukan Kejari OKU Timur untuk mengungkap dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah Pilkada 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Dennie Sagita SH MH, melalui Kepala Seksi Intelijen, Sepri Hendra SH MH, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Hafiezd SH MH, mengatakan seluruh barang bukti yang diamankan akan dipelajari dan dianalisis untuk kepentingan penyidikan.
“Barang yang diamankan sebanyak 243 item, terdiri dari 239 dokumen, dua alat komunikasi, dan dua unit laptop. Seluruhnya akan dipelajari untuk kepentingan penyidikan,” ujar Sepri Hendra.
Selama proses penggeledahan, penyidik memeriksa sejumlah ruangan di Kantor KPU OKU Timur dan mengumpulkan berbagai dokumen yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pilkada.
Besarnya jumlah dokumen yang disita menunjukkan penyidik sedang melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran Pilkada. Setiap dokumen akan dicermati untuk menguji kesesuaian penggunaan anggaran dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Diketahui, dana hibah sebesar Rp39,8 miliar tersebut dikucurkan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten OKU Timur dan KPU OKU Timur guna mendukung seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024.
Penyidik saat ini masih mendalami berbagai aspek pengelolaan anggaran, mulai dari administrasi keuangan, pelaksanaan kegiatan, hingga laporan pertanggungjawaban penggunaan dana.
Penggeledahan dan penyitaan ratusan dokumen serta perangkat elektronik tersebut menandakan proses penyidikan telah memasuki tahap yang lebih intensif. Fokus penyidik kini adalah mengumpulkan dan menguji alat bukti guna mengungkap secara terang dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada yang tengah ditangani.
Kejari OKU Timur menegaskan penyidikan akan terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku hingga seluruh fakta dan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut dapat terungkap secara jelas.
(**)











