Sekayu, Sumselupdate.com – Dugaan tindakan tidak pantas terhadap empat siswi kelas X di salah satu SMA negeri di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menjadi sorotan. Seorang guru berinisial ES yang diketahui menjabat sebagai wakil kepala sekolah diduga meminta keempat siswi tersebut melepas seragam putih mereka saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Peristiwa itu disebut terjadi di ruang kelas pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, ketika ES sedang mengajar.
Keempat siswi berinisial T, E, A, dan S mengaku diminta melepas baju seragam putih lengan pendek yang mereka kenakan di balik almamater sekolah. Seragam tersebut kemudian disita sehingga mereka harus pulang dengan hanya mengenakan almamater.
Keterangan itu disampaikan para siswi saat ditemui di kediaman mereka dengan didampingi orang tua masing-masing, Kamis (29/10/2026).
“Waktu itu saat jam pelajaran Ibu ES, kami berempat disuruh melepas baju seragam putih kami, hingga kami memakai almet yang ada,” ujar salah seorang siswi.
Menurut keterangan para siswi, tindakan tersebut dilakukan tanpa peringatan terlebih dahulu. Mereka menyebut seragam putih yang dilepas masih disimpan oleh guru yang bersangkutan.
Orang tua salah seorang siswi mengaku keberatan atas kejadian tersebut. Ia menilai cara penegakan aturan seragam sekolah semestinya tetap memperhatikan martabat dan kondisi psikologis peserta didik.
“Anak saya pulang dengan menangis dan malu. Masa dihukum sampai harus buka baju di sekolah? Kami sebagai orang tua jelas tidak terima,” ujarnya.
Ia mengatakan keluarga sedang mempertimbangkan langkah hukum untuk meminta pertanggungjawaban atas kejadian yang dialami putrinya.
“Kami sudah bicara dengan keluarga. Rencananya akan kami laporkan secara resmi supaya ada tindak lanjut dan kejadian seperti ini tidak terulang kepada siswi lain,” tambahnya.
Guru Bantah Ada Pemaksaan
Dikonfirmasi secara terpisah, ES membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi. Namun, ia membantah telah memaksa para siswi melepas seragam mereka.
“Memang kejadian itu benar, tidak ada pemaksaan,” kata ES kepada media.
Ia menjelaskan bahwa pihak sekolah sebelumnya telah mengingatkan para orang tua mengenai aturan seragam yang harus dipatuhi siswa.
Menurut ES, para siswi diminta melepas baju putih saat jam pelajaran dan kembali menghadap dirinya setelah kegiatan belajar mengajar selesai.
“Lepas saat jam pelajaran, setelah pelajaran selesai menghadap Ibu kembali,” ujarnya.
ES kembali menegaskan tidak melakukan pemaksaan maupun menyentuh para siswi saat mereka melepas seragam. Meski demikian, ia mengakui baju seragam yang dilepas para siswi tersebut masih disimpannya.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena penegakan tata tertib sekolah perlu dilakukan dengan cara yang mendidik serta tetap memperhatikan perlindungan dan martabat peserta didik.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan terkait mengenai penanganan kejadian tersebut. Konfirmasi kepada pihak terkait diperlukan untuk memperoleh penjelasan lebih lengkap mengenai aturan seragam dan tindak lanjut atas pengaduan orang tua siswi.
(**)







