Pencuri Motor Milik Tukang Bangunan di Plaju Darat Diringkus, Polisi Temukan Pisau dan Kunci Letter T

Writer: - Kamis, 17 September 2026
Pelaku pencurian motor milik tukang bangunan saat berada di Polrestabes Palembang, Kamis (17/9/2026) dinihari. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com — Petugas Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di kawasan Plaju Darat Palembang.

Pelaku berinisial MFPP (20), warga Kecamatan Banyuasin, Sumatera Selatan. Ia ditangkap saat berada di kawasan jalan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju Palembang, pada Kamis (17/9/2026) dinihari.

Read More

“Ya, satu pelaku yang mencuri motor milik seorang tukang bangunan di jalan Talang Petai, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang, berhasil ditangkap oleh Opsnal unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, pimpinan Kasubnit Ipda Iwan Tewok,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, melalui Kanit Ranmor Iptu Jhoni Palapa, Kamis (17/9/2026) siang.

Kronologis kejadian itu, menurut Iptu Jhoni, peristiwa Curanmor tersebut terjadi pada Kamis, 19 Juni 2026 lalu, sekitar pukul 14.14 WIB. Dimana saat itu korban yang berprofesi sebagai tukang bangunan memarkirkan sepeda motornya di depan rumah tempatnya bekerja dalam keadaan terkunci stang sejak pukul 11.00 WIB.

Ketika korban hendak keluar, diwaktu kejadian ia melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi kemudian korban melihat rekaman CCTV. Dan ternyata benar, motor korban sudah dicuri oleh pelaku tak dikenal.

Baca juga: Ancam Akan Menganiaya, Pelaku Curanmor Ini Ditangkap Polisi

“Atas kejadian itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Tahun 2024 warna biru hitam dengan Nopol BG 4416 ADA, kerugian ditaksir mencapai Rp 20 juta, dan korban melapor ke Polrestabes Palembang,” jelas Jhoni Palapa.

Setelah menerima laporan korban, Kasubnit Opsnal Ranmor Ipda Iwan Tewok, memimpin penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku di daerah Tegal Binangun, Kecamatan Plaju Palembang.

“Kami mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Bahkan saat ditangkap, di dapati dari balik pinggang pelaku, barang bukti satu buah kunci letter T, satu bilah senjata tajam (Sajam) jenis pisau, dan satu unit motor Yamaha Vega,” terangnya.

Baca juga: Buron Sepekan, Pelaku Curanmor Ini Tak Berkutik Ditangkap Opsnal Unit Ranmor Polrestabes Palembang

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Masih diperiksa penyidik untuk dikembangkan, terkait adanya dugaan pelaku lain dan TKP lain,” tutup Jhoni Palapa. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts