Diduga Gelapkan Mobil Milik Ibu Kandung, Pria di Palembang Ditangkap Polisi

Writer: - Rabu, 16 September 2026
Pria inisial DJS, pelaku penggelapan mobil milik ibu kandungnya sendiri, saat berada di Polsek Plaju Palembang, Rabu (16/9/2026). Foto ( sumselupdate.com / Istimewa )

Palembang, Sumselupdate.com — Polsek Plaju Palembang mengungkap kasus dugaan penggelapan satu unit mobil dengan menangkap seorang pria berinisial DJS (41).

Warga Kecamatan Sako Palembang tersebut diamankan setelah diduga menguasai mobil milik ibu kandungnya, ND (64), yang sebelumnya dipinjam untuk keperluan mengantar dan menjemput anak.

Read More

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Reskrim Polsek Plaju yang dikenal dengan sebutan Srigala Plaju setelah melakukan penyelidikan dan pelacakan selama sekitar satu bulan.

DJS ditangkap di wilayah Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan melalui Kapolsek Plaju AKP Sutioso mengatakan, perkara tersebut bermula pada Jumat, 5 Juni 2026.

Saat itu, tersangka mendatangi rumah korban di kawasan Plaju Ulu dan meminjam satu unit mobil Toyota Kijang Kapsul LSX warna hijau metalik dengan nomor polisi BG 1528 QP.

“Korban menyerahkan kendaraan tersebut karena percaya kepada anak kandungnya. Namun, kendaraan itu tidak kunjung dikembalikan hingga beberapa minggu,” ujar Sutioso saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2026).

Menurut Sutioso, korban kemudian berupaya mencari keberadaan tersangka dengan mendatangi kediamannya di kawasan Sako Kenten sebanyak dua kali.

Namun, saat didatangi, tersangka tidak berada di rumah. Karena merasa dirugikan, korban selanjutnya membuat laporan polisi pada 11 Agustus 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Plaju yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Feby Julian Pratama melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan tersangka.

Setelah melakukan pelacakan, polisi akhirnya menemukan keberadaan DJS di wilayah Mariana, Banyuasin I.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di wilayah Mariana, Banyuasin I,” kata Sutioso.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Plaju untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk keberadaan serta kondisi kendaraan yang dilaporkan korban.

Tersangka kini diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts