Palembang, Sumselupdate.com – Tak terima sepeda motor miliknya Yamaha Byson warna merah maron dengan Nomor Polisi BG 2597 IC, diduga digelapkan Syamsul (55) warga jalan dusun Tanjung Rajo Kabupaten Ogan Ilir (OI) membuat Bunani (57) mendatangi Mapolresta Palembang.
Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bunani (korban, Red) warga yang tinggal di jalan Panca Usaha Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang ini mengatakan, kejadian yang dialaminya terjadi pada Senin (25/8/2017) silam di kediamannya.
Kejadian berawal, saat terlapor awalnya ingin membantu anak korban untuk bekerja, kemudian terlapor meminjam sepeda motor Yamaha Byson milik korban. Dengan alasan hendak pulang ke Indralaya dan selanjutnya akan kembali ke Palembang.
Namun, sekira pertengahan bulan terlapor datang ke rumah korban dengan membawa sepeda motor milik korban.
Saat korban mempertanyakan pekerjaan untuk anaknya, terlapor beralasan kalau surat belum turun, sampai saat terlapor datang kembali ke rumah korban tanpa membawa sepeda motor milik korban “Dia (Syamsul) beralasan motor dibawa anaknya ke Bangka Pak,” katanya, Jumat (29/6/2018) kemarin.
Diakuinya, sampai dengan ia membuat laporan terlapor tak juga mengembalikan sepeda motor milik korban. “Dia selalu berjanji-janji Pak, katanya akan mengembalikan sepeda motor milik saya Pak,” ungkapnya saat memberikan keterangan kepada petugas.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara SIK melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan dugaan pengelapan. “Laporannya sudah kita terima, dan selanjutnya akan kita serahkan ke Unit Reskrim Polresta Palembang untuk ditindak lanjuti,” singkat Andi.
Hilang Di Parkiran











