Palembang, Sumselupdate.com – Setelah hampir sepekan menjadi buronan, pelaku dugaan rudapaksa terhadap anak perempuan berusia 12 tahun berinisial PS di Kecamatan Gandus, Kota Palembang, akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Pelaku diringkus anggota Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang yang dipimpin Kanit Pidum Iptu Dewo Deddy Ananta, pada Senin (11/5/2026) malam.
Penangkapan pelaku sempat viral di media sosial Instagram setelah beredar video yang memperlihatkan pelaku digiring petugas menuju ruang Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang.
Dalam video tersebut, pelaku tampak berjalan tertatih dengan kedua betis diperban. Pelaku diduga dilumpuhkan petugas dengan tindakan tegas terukur karena melawan dan berusaha melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, membenarkan penangkapan pelaku kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur tersebut.
“Benar sudah ditangkap, kemarin sore. Nanti akan kami rilis terkait identitas lengkap serta kronologis kejadian,” ujar AKBP Musa Jedi saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2026).
Diketahui, kasus memilukan yang dialami korban PS terjadi di kawasan Jalan Lettu Karim Kadir, Kecamatan Gandus, pada Minggu (3/5/2026) malam.
Akibat peristiwa tersebut, korban sempat menjalani operasi dan mengalami trauma mendalam. Namun, kondisi korban kini dikabarkan mulai membaik dan telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit untuk menjalani pemulihan bersama keluarga.
Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi proses penyidikan lebih lanjut.
(**)











