Palembang, Sumselupdate.com — Tak terima dirinya sudah menjadi korban penganiayaan, membuat seorang pemuda di Palembang bernama M Ranggah (18), didampingi ibunya melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Selasa (5/5/2026) siang.
Dihadapan polisi, warga Jalan Lorong Garuda II, Kecamatan SU I Palembang ini, menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang. Berawal saat korban berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menemui ibu kandungnya dengan maksud hendak meminta uang untuk membeli susu buat adik kandungnya.
“Saya datang ke lokasi, untuk menemui ibu saya meminta uang untuk beli susu adik. Terus disitu saya dapat telpon dari bapak saya, meminta tolong untuk menemui terlapor inisial LS yang tinggal di sekitar lokasi itu, untuk menanyakan ada barang milik bapak yang hilang,” ungkap Ranggah.
Ketika menemui terlapor untuk menanyakan barang milik bapaknya yang hilang, diakui korban Ranggah, dirinya malah dituduh mencuri barang yang hilang tersebut.
“Terlapor langsung memukuli saya, sambil mengancam dengan senjata tajam. Padahal saya tidak mencuri, dia nuduh saya yang mencuri,” terangnya.
Akibat peristiwa penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di bagian kepala. “Oleh itulah pak, saya buat laporan polisi, karena saya tidak bisa terima, saya harap terlapor ditangkap,” tutupnya.
Sementara itu Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui Pamapta Iptu Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan korban terkait penganiayaan.
Baca juga : Tiga Kali Masuk Penjara Kasus Pencurian, Residivis Ini Kembali Ditangkap Usai Curi Motor
“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan,” tukasnya. (**)











