Palembang, Sumselupdate.com – Genap sepekan kasus kematian Yahya Romadhon pria ODGJ asal Banyuasin, yang dianggap tak wajar dan dilaporkan pihak keluarganya ke Polda Sumsel.
Kabar terbaru kasus atas laporan dengan dugaan penganiayaan hingga sebabkan korban jiwa tersebut ditangani oleh Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Ginanjar Suprayogi (40) kakak korban pasca dimintai keterangan oleh penyidik, mengungkapkan pihaknya mewakili keluarga sepakat untuk membongkar makam adiknya tersebut.
Pembongkaran atau ekshumasi terhadap makam sendiri biasanya diperlukan guna menyelidiki penyebab kematian yang mencurigakan, seperti dugaan penganiayaan atau kekerasan terhadap jenazah yang telah dimakamkan.
”Sejak pertama kami membuat laporan minggu kemarin, keluarga menerima kalau makam adik harus dibongkar untuk otopsi, “ucap Ginanjar (20/02).
Baca juga : Kasus Kematian ODGJ di Banyuasin yang Dianggap Tak Wajar Resmi Dilaporkan ke Polisi
Perkembangannya, orang tua dan kakak adik kandung alamarhum Yahya Romadhon yang memandikan jenazahnya diperiksa penyidik. Pemeriksaan tersebut berkaitan temuan luka lebam memar dan adanya luka tusuk yang ditemukan pada jenazah korban.
”Mereka adalah yang menjemput jenazah korban dari mushola termasuk yang menemukan luka tak wajar di tubuh korban saat memandikan jenazah, “ucap Dr Conie Pania Putri SH MH tin penasihat hukum keluarga korban dari kantor hukum LBH Bima Sakti.
Sebelumnya, Merasa janggal atas kematian adik kandungnya yang mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ. Ginanjar Suprayogi (40) membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Jum’at (13/2) siang.
Pria yang tinggal di Jalan Sungai Rengit, Kelurahan Air Baru, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin Sumsel ini membuat laporan polisi dengan didampingi tim penasehat hukumnya dari LBH Bima Sakti atas dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Kami membuat laporan polisi atas meninggalnya Yahya Romadhon, yang dimana menurut kami korban meninggal dengan tidak wajar. Tubuhnya penuh dengan luka-luka,” kata Direktur LBH Bima Sakti M Novel Suwa didampingi Wakilnya Conie Pania Putri selaku kuasa hukum keluarga korban.
Selain luka-luka, kata Novel, yang membuat pihak keluarga merasa janggal, lantaran adanya beredar foto-foto korban Yahya Romadhon sedang berada di area Perkebunan Kelapa Sawit milik PT Mitra Aneka Rezeki (MAR) dengan dikelilingi oleh pria yang diduga merupakan pekerja kebun.
”Ada juga foto yang memperlihatkan korban seakan dipaksa berdiri oleh beberapa pria yang kami duga pekerja kebun kelapa sawit tersebut. Lalu, foto-foto korban berada di rumah warga sedang diberi makan, dan saat itu korban terlihat masih baik-baik saja,” jelas dia.
Masih dikatakan oleh Novel, pihaknya juga menerima informasi dari warga sekitar, bahwa korban Yahya Romadhon meninggal dunia saat berada di area perkebunan kelapa sawit PT MAR. Setelah meninggal dibawa menuju ke Masjid Nurul Huda untuk prosesi pemakaman.
“Ironis sekali, seharusnya ketika ada korban meninggal dunia dibawa ke rumah sakit, bukan dibawa ke masjid untuk dimakamkan, terkesan ada yang ditutup-tutupi. Disinilah letak kejanggalannya. Kami berharap kasus ini diusut tuntas, agar keluarga korban mendapatkan keadilan,” jelas dia.
Ditambahkan oleh Conie Pania Putri, korban Yahya Romadhon memang mengalami gangguan kejiwaan atau mengalami depresi berat sejak tahun 2023 lalu. Hal ini dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari Puskesmas Sukajadi dan riwayat berobat korban.
”Kami memegang surat keterangan yang dikeluarkan puskesmas Sukajadi bahwa korban mengalami depresi, jadi sepertinya tidak akan ada perbuatan-perbuatan kriminal, atau sengaja mengambil barang yang bisa merugikan pihak perusahaan,” jelas dia. (**)











